Jelang Pilkada Serentak, Pemda Diminta Percepat Pendanaan Pengamanan TNI-Polri

pentingnya mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 khususnya berkaitan mengenai pendanaan terutama dari segi pengamanan

Jelang Pilkada Serentak, Pemda Diminta Percepat Pendanaan Pengamanan TNI-Polri

Jelang Pilkada Serentak, Diminta Percepat Pendanaan Pengamanan -Polri
 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan percepatan pemenuhan pendananaan pengamanan -Polri.

Hal itu disampaikan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam rapat asistensi dikutip Jumat (15/11/2024).

Menurut Maurits, pentingnya mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 khususnya berkaitan mengenai pendanaan terutama dari segi pengamanan yang dilaksanakan oleh dan . 

Karenanya sangat penting untuk segera merealisasikan perjanjian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Dalam rangka terselenggaranya Pilkada yang jurdil dan mengingat Pilkada Serentak tahun 2024 ini jatuh pada tanggal 27 November 2024 maka pendanaan terutama pengamanannya yang dilaksanakan oleh dan sangat penting untuk segera direalisasikan,” ungkapnya.


Dengan sisa waktu hanya 14 hari lagi Pilkada dukungan pendanaan sangat dibutuhkan untuk kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak. 


“Karenanya diharapkan agar segera menyelesaikan penyaluran pendanaan pengamanan Pilkada Serentak,” tegas Maurits.


Dia menegaskan agar segera memberikan kepastian terkait kapan kekurangan yang ada dapat disalurkan kepada dan yang bersangkutan agar dapat dilaporkan secara tepat waktu sebelum dilaksanakannya pemungutan suara. 


Dalam hal ini Pemerintah Pusat juga telah membentuk tim untuk dukungan personel dalam rangka kelancaran pelaksanaan dan melibatkan seluruh stakeholder dari tiap Kementerian dan Lembaga terkait.


“Progres penyaluran agar segera dilaporkan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah dengan mengirimkan data dan dokumen pendukung melalui contact person (administrator / operator) yang telah ditunjuk untuk masing-masing wilayah,” ujar Maurits.


Maurits menyampaikan berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah, yang telah menandatangani NPHD dengan ada 511 daerah. 


Sedangkan yang telah menandatangani NPHD dengan ada 535 daerah. 


Jumlah yang telah merealisasikan 100 persen kepada sebanyak 474 , yang belum realisasi 19 . 


Sedangkan Jumlah yang telah merealisasikan 100 persen kepada sebanyak 494 , yang belum realisasi 13 .


“Oleh karena itu diharapkan melakukan monitoring terhadap persoalan-persoalan yang muncul di daerah pada kendala yang ditujukan sehingga NPHD bisa segera dicairkan,” ujar Maurits.


“Keberadaan dan dalam Pilkada ini menjadi bagian yang sangat penting terkait dengan baik itu pengamanan, maupun scenario-skenario yang lain yang akan bisa berdampak pada potensi konflik bahwa dalam Pilkada ini,” tambahnya.