Jelang Pilkada Serentak, Pemda Diminta Percepat Pendanaan Pengamanan TNI-Polri
pentingnya mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 khususnya berkaitan mengenai pendanaan terutama dari segi pengamanan
Jelang Pilkada Serentak,
Diminta Percepat Pendanaan Pengamanan -Polri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan percepatan pemenuhan pendananaan pengamanan -Polri.
Hal itu disampaikan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam rapat asistensi dikutip Jumat (15/11/2024).
Menurut Maurits, pentingnya mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 khususnya berkaitan mengenai pendanaan terutama dari segi pengamanan yang dilaksanakan oleh dan .
Karenanya sangat penting untuk segera merealisasikan perjanjian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Dalam rangka terselenggaranya Pilkada yang jurdil dan mengingat Pilkada Serentak tahun 2024 ini jatuh pada tanggal 27 November 2024 maka pendanaan terutama pengamanannya yang dilaksanakan oleh dan sangat penting untuk segera direalisasikan,” ungkapnya.
Dengan sisa waktu hanya 14 hari lagi Pilkada dukungan pendanaan
sangat dibutuhkan untuk kesuksesan penyelenggaraan Pilkada
Serentak.
“Karenanya diharapkan agar
segera menyelesaikan penyaluran pendanaan pengamanan Pilkada
Serentak,” tegas Maurits.
Dia menegaskan agar segera memberikan kepastian terkait kapan kekurangan yang ada dapat disalurkan kepada dan yang bersangkutan agar dapat dilaporkan secara tepat waktu sebelum dilaksanakannya pemungutan suara.
Dalam hal ini Pemerintah Pusat juga telah membentuk tim untuk
dukungan personel dalam rangka kelancaran pelaksanaan dan
melibatkan seluruh stakeholder dari tiap Kementerian dan
Lembaga terkait.
“Progres penyaluran agar segera dilaporkan kepada Ditjen Bina
Keuangan Daerah dengan mengirimkan data dan dokumen pendukung
melalui contact person (administrator / operator) yang telah
ditunjuk untuk masing-masing wilayah,” ujar Maurits.
Maurits menyampaikan berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan
Daerah, yang telah menandatangani NPHD dengan ada
511 daerah.
Sedangkan yang telah menandatangani NPHD dengan
ada 535 daerah.
Jumlah yang telah merealisasikan 100 persen kepada
sebanyak 474 ,
yang belum realisasi 19 .
Sedangkan Jumlah yang telah merealisasikan 100 persen
kepada sebanyak 494 ,
yang belum realisasi 13 .
“Oleh karena itu diharapkan melakukan monitoring terhadap
persoalan-persoalan yang muncul di daerah pada kendala yang
ditujukan sehingga NPHD bisa segera dicairkan,” ujar Maurits.
“Keberadaan dan
dalam Pilkada ini menjadi bagian yang sangat penting terkait
dengan baik itu pengamanan, maupun scenario-skenario yang lain
yang akan bisa berdampak pada potensi konflik bahwa dalam
Pilkada ini,” tambahnya.