Debat Ketiga Pilbup Blitar Ditiadakan, PMII: Kemunduran Demokrasi
Debat Ketiga Pilbup Blitar Ditiadakan, PMII: Kemunduran Demokrasi. ????Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar meniadakan debat ketiga Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 menuai kritikan pedas dari sejumlah pihak. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Blitar (beritajatim.com) – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar meniadakan debat ketiga Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 menuai kritikan pedas dari sejumlah pihak. Salah satu yang ikut mengkritik adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar.
PMII Blitar menilai apa yang dilakukan oleh KPU Blitar tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Mereka menilai kegagalan pelaksanaan debat ketiga ini menunjukkan ketidakmampuan KPU dalam menjalankan tugasnya
“Ini tentu menjadi catatan buruk bagi KPU Kabupaten Blitar yang gagal menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Blitar Muhammad Thoha Ma’ruf, Sabtu (16/11/2024).
Ketidakmampuan KPU Kabupaten Blitar untuk melaksanakan debat ke 3 ini tentu menjadi catatan buruk. Apalagi debat kedua Pilbup Blitar yang dilakukan beberapa waktu lalu juga harus dihentikan secara paksa di awal sesi.
Praktis hanya debat pertama yang bisa dilakukan hingga selesai. Dengan kondisi itu, tentu masyarakat Kabupaten Blitar belum memiliki gambaran yang jelas dalam memilih calon kepala daerah. Dikhawatirkan masyarakat akan terjerumus pada pragmatisme politik dalam memilih calon pemimpin di Kabupaten Blitar.
“Pragmatisme politik ini tentu menjadi momok menakutkan yang bisa menghambat sebuah daerah untuk bisa maju,” ungkapnya.
PMII Blitar mendesak KPU membatalkan keputusan tersebut. Dengan begitu debat ketiga Pilkada Kabupaten Blitar bisa dilaksanakan. Sehingga acuan masyarakat dalam memilih tidak hanya berdasarkan billboard, banner, baliho dan konten-konten di media sosial, yang sepotong-sepotong.
“Kalau alasannya kondusivitas, debat bisa digelar di daerah lain. Pendukung yang hadir pun juga bisa dibatasi. Bagi kami tidak ada alasan untuk tidak menggelar debat ketiga ini,” jelasnya. [owi/beq]