Surabaya (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur
bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati
kenaikan target pendapatan daerah pada APBD 2025 sebesar Rp2,28
triliun yaitu dari Rp26,16 triliun menjadi Rp28,44 triliun untuk
mendukung pencapaian prioritas pembangunan.“Badan Anggaran dan
TAPD sepakat menaikkan target pendapatan daerah sebesar Rp2,28
triliun. Dengan demikian, pendapatan daerah yang semula Rp26,16
triliun kini menjadi Rp28,44 triliun,” kata Juru Bicara Banggar
Yordan M. Batara-Goa, saat sidang paripurna, di Gedung DPRD
Jatim, Surabaya, Sabtu.Ia menjelaskan kenaikan tersebut dirancang
untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan sesuai dengan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Kebijakan Umum
Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
2025.Banggar menekankan bahwa kebijakan anggaran ini bertujuan
menyelesaikan berbagai problem masyarakat mulai dari pengentasan
kemiskinan hingga peningkatan kualitas pelayanan
publik. “Setiap kebijakan harus berdampak nyata bagi
masyarakat Jawa Timur,” ujar Yordan.Dengan dinamika yang terjadi,
DPRD dan Pemprov diharapkan mampu menjaga soliditas demi
memastikan anggaran 2025 benar-benar membawa perubahan positif
bagi Jawa Timur. Kenaikan target Pendapatan Daerah
tersebut
berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.Kemudian dari
pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1.992.567.502
dan dari pendapatan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar
Rp28 miliar.