Beda Reaksi Menteri LH dan Menteri KKP soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
Pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang mulai dibongkar.
TRIBUNNEWS.COM - Pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan mulai dibongkar.
Pembongkaran itu merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo memerintahkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) untuk membongkar yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya para nelayan.
Tindakan pembongkaran ini mendapat respons berbeda dari (KKP), no, dan (LH) .
Sakti justru meminta di wilayah Kabupaten itu agar tak dibongkar sebelum kasus diusut hingga tuntas.
Sebab, pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut merupakan barang bukti dalam proses penyelidikan KKP.
"Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh angkatan laut, ya saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti," kata Trenggono di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (19/1/2025).
Trenggono mengatakan, saat ini pihak KKP masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik pagar misterius itu.
Ia menuturkan, sedianya pembongkaran akan dilakukan setelah dalang di balik pemasangan itu sudah diketahui.
"Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dibongkar)," kata Trenggono.
Baca juga:
Sementara itu, , justru tidak mempermasalahkan pembongkaran tersebut.
Meskipun, kasus pemasangan pagar ini masih dalam proses investigasi.
Faisol mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan semua data terkait kasus tersebut.
Data tersebut nantinya akan diteliti oleh tim forensik untuk mengetahui ada tidaknya kerusakan lingkungan dalam kasus tersebut.