Kejahatan Sertu Hendri Buronan Mabes TNI dan Puspom: Merampok, Menipu, hingga Tembak Prajurit TNI
Berikut daftar kejatahan Sertu Hendri yang jadi buronan Mabes TNI dan Puspom, pernah merampok, menipu, hingga tembak prajurit TNI.
TRIBUNNEWS.COM - kini resmi menjadi buronan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) dan Pusat Polisi Militer (Puspom).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu menegakkan hukum kepada siapapun yang bersalah, termasuk desersi .
"Saya memastikan bahwa TNI akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum, termasuk prajurit aktif."
"Mabes TNI dan Puspom TNI siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses sesuai aturan yang berlaku," katanya kepada Tribunnews.com, pada Rabu (15/1/2025) kemarin.
Mayjen Hariyanto melanjutkan, Mabes TNI dan Puspom sudah melakukan koordinasi terkait pengejaran Sertu Hendri.
Baca juga:
Ia memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Saat ini, langkah koordinasi dengan tim gabungan terus dilakukan," tandasnya.
Perlu diketahui sudah jadi dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2024.
Ia terlibat sejumlah tindak kejahatan mulai perampokan, penipuan, hingga penembakan anggota TNI.
Berikut informasi lengkapnya dirangkum Tribunnews.com, Minggu (19/1/2025):
Sertu Hendri diketahui terlibat sejumlah kejahatan selama bertugas.
Kala bertugas di Korem 042/Gapu, Jambi, dia melakukan perampokan.
Komandan Subdenpom Persiapan Belitung, Letda Cpm M Jaka Budi Utama, membenarkan fakta tersebut.
Sertu Hendri tercatat pernah perampok di wilayah Palembang pada 2023 lalu.