Debat Publik Ketiga Tak Dihadiri Paslon Nomor 2, Tahapan Pilwali Mojokerto Tetap Jalan
Debat Publik Ketiga Tak Dihadiri Paslon Nomor 2, Tahapan Pilwali Mojokerto Tetap Jalan. ????Debat Publik Ketiga digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto di salah satu hotel tanpa dihadiri Pasangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Mojokerto -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Mojokerto (beritajatim.com) – Debat Publik Ketiga digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto di salah satu hotel tanpa dihadiri Pasangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi. Meski hanya diikuti satu pasangan calon (paslon), hal itu tak mempengaruhi tahapan Pilkada.
Ketua KPU Kota Mojokerto Usmuni mengatakan, meski Debat Publik Ketiga Pilwali Mojokerto digelar tanpa kehadiran paslon nomor 2, tahapan tetap berjalan sesuai tahapan Pilkada Serentak 2024. “Tidak ada yang mempengaruhi karena masalah debat itu kan sifatnya fasilitas dari KPU,” ungkapnya, Sabtu (16/11/2024).
Masih kata Usmuni, Debat Publik merupakan fasilitas dari KPU untuk kedua pasangan calon (paslon) menyampaikan visi-misi sehingga tidak mengganggu tahapan Pemilu. Terkait tata tertib poin 7, lanjutnya, sudah disepakati oleh kedua LO paslon saat dilakukan koordinasi sebelum Debat Publik Ketiga digelar.
“Sehingga itu menjadi musyawarah dari kedua paslon yang diwakili LO paslon itu sendiri. Sehingga bukan KPU, kita hanya memfasilitasi terkait apa yang diinginkan oleh kedua paslon melalui LO paslon itu sendiri. Dibilang kita menolak atau melarang salah satu paslon untuk ikut debat, bisa dibuktikan kita tidak menghilangkan sama sekali hak dari salah satu paslon,” katanya.
Debat Publik Ketiga Pilwali Mojokerto 2024 tetap berlangsung tanpa menghilangkan hak dari paslon. Terkait Debat Publik Kedua Pilwali Mojokerto 2024, salah satu paslon membawa Handphone (HP) menurutnya hal tersebut juga sudah disepakati. Jika ada paslon lainnya tidak membawa HP itu merupakan haknya.
“Diperbolehkan di debat kedua tapi menjadi evaluasi untuk debat ketiga, dimana kedua paslon sepakat untuk tidak perlu membawa HP dan catatan. Sedangkan KPU Kota Mojokerto melalui televisi menyediakan kertas kosong untuk dipakai mencatat apa yang akan dibacakan oleh paslon,” ujarnya.
Paslon boleh mencatat pola pikir visi-misi yang akan disampaikan untuk rujukan dan menjawab pertanyaan panelis dalam debat. Karena kertas dan pulpen disediakan untuk paslon mencatat terkait apa yang disampaikan paslon. Sementara terkait dampak, menurutnya yang menilai bukan KPU Kota Mojokerto.
“Kita mengikuti saja (paslon nomor 2 laporan ke DKPP), kalau kita jadi terlapor ya sudah kita ikuti saja prosedurnya dengan baik. Kita siapkan bukti-buktinya, toh di ruang rapat ke kantor kita ada CCTV. Kita sampaikan sesuai apa yang ada, sesuai apa yang terjadi dan kita tidak perlu untuk menutup-nutupi itu,” tuturnya.
Dalam aturan pembuatan tata tertib, lanjutnya, merupakan hasil musyawarah dengan LO (penghubung) paslon. KPU Kota Mojokerto menawarkan kepada LO paslon dan kedua paslon melalui LO menyepakati terkait dengan tata tertib itu sendiri. Tata tertib tersebut hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi.
“Bukan hanya KPU yang datang, bahkan LO paslon masing-masing tetapi dari pihak televisi penyiaran datang, pihak kepolisian datang, pihak TNI juga datangnya. Bahkan Bawaslu juga datang jadi silahkan di cros cek kepada semua peserta yang datang pada saat itu. Ini wilayahnya wilayah keadaan, kondisi,” jelasnya.
Usmuni menjelaskan, dimana semua sudah siap segala sesuatunya dan KPU Kota Mojokerto diminta untuk menunda Debat Publik Ketiga Pilwali Mojokerto 2024. Menurutnya di situ peran penyelenggaraan Pemilu harus tegas untuk memutuskan sehingga KPU Kota Mojokerto tetep melanjutkan Debat Publik Ketiga Pilwali Mojokerto 2024.
“Kita diminta menunda Debat Publik Ketiga Pilwali Mojokerto 2024, lantas siapa yang akan bertanggungjawab? Di sini KPU diminta tegas untuk memutuskan dan kita berlima sepakat Debat Publik Ketiga Pilwali Mojokerto 2024 dilanjut. Kita tidak ada pilihan lain, alhamdulilah debat kita sudah selesai semua. Tiga kali debat kita sudah fasilitasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Pasangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi menolak masuk ke ruang Debat Publik Ketiga Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2024. Meski Ning Ita-Cak Sandi sudah berada di lokasi Debat Publik Ketiga.
Debat Publik Ketiga digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Sabtu (16/11/2024). Meski hanya dihadiri satu paslon, Debat Publik Ketiga dengan tema ‘Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan pelayanan masyarakat’ ini tetap digelar.
Otomatis Debat Publik Ketiga Pilwali Mojokerto 2024 yang disiarkan langsung oleh salah satu televisi swasta hanya diikuti satu pasangan calon (paslon) saja. Yakni paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto nomor urut 1, Junaedi Malik – Chusnun Amin. [tin/suf]