Ekonom sarankan beri fasilitas kredit untuk revitalisasi industri gula
Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Eliza Mardian menyatakan perlunya pemberian fasilitas kredit dan ...
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Eliza Mardian menyatakan perlunya pemberian fasilitas kredit dan insentif untuk mendukung revitalisasi industri gula nasional dalam rangka mencapai swasembada serta mengantisipasi pemberlakuan larangan impor gula konsumsi.
Ia mengatakan insentif dan fasilitas kredit tersebut diperlukan untuk meningkatkan produktivitas pabrik gula, mengingat saat ini 63 persen kebutuhan gula dalam negeri didapatkan dari impor.
"Peningkatan produktivitas pabrik gula, terutama untuk kristal putih, melalui pemberian insentif dan fasilitas kredit. Saat ini, gula yang beredar di pasaran adalah gula kristal putih yang berbasis tebu dan gula rafinasi yang berbasis raw sugar impor," ucap Eliza saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Ia menyarankan fasilitas kredit yang diberikan setidaknya minimal dua tahun.
Selain itu, perlu juga dibentuk lembaga pengelola kredit, seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk kelapa sawit.
Selain pemberian fasilitas kredit dan insentif, ia mengatakan diperlukan pula pengembangan ekosistem riset dan inovasi terkait industri gula, sehingga produktivitas industri dapat ditingkatkan dan dijalankan secara efisien.
Eliza menuturkan pemerintah perlu melakukan pendekatan kebijakan berbasis inovasi teknologi, bukan hanya sekadar melakukan perluasan lahan perkebunan tebu.
Hal tersebut karena saat ini produktivitas komoditas tebu dalam negeri belum mencapai titik optimalnya dan masih ada ruang untuk terus meningkatkan produktivitasnya, sehingga dibutuhkan riset yang tepat untuk mengembangkan potensi tersebut.
Selain itu, dibutuhkan juga peremajaan pabrik-pabrik dan mesin-mesin produksi gula yang usianya sudah ratusan tahun karena sudah berproduksi sejak era sebelum kemerdekaan.
Ia juga menyarankan adanya pemberian pupuk khusus untuk tebu untuk meningkatkan produktivitas.
Eliza pun mengingatkan bahwa upaya untuk merevitalisasi industri gula tersebut perlu dilakukan secara bertahap dan tidak bisa memberikan hasil instan yang dapat langsung berhasil memenuhi 100 persen kebutuhan dalam negeri.
"Jika kebijakan pemerintah masih keliru (tidak hati-hati), yang ada (kebutuhan) impornya akan bertambah karena penurunan produktivitas tebu dan pabrik gula yang tidak direvitalisasi ini tidak dapat mengimbangi permintaan tebu yang terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah telah memberlakukan larangan impor bagi empat komoditas pangan yakni beras konsumsi, jagung untuk pakan ternak, gula konsumsi, dan garam konsumsi.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025