Enam Desa di Magetan Bakal Gelar Pilkades 2025, Berpotensi Bertambah
Enam Desa di Magetan Bakal Gelar Pilkades 2025, Berpotensi Bertambah. ????Enam desa di Magetan bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 2025 ini. Rencana ini muncul dalam rapst dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Magetan -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Magetan (beritajatim.com) – Enam desa di Magetan bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 2025 ini. Rencana ini muncul dalam rapst dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Magetan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kamis (16/1/2025).
Kepala DPMD Magetan Eko Muryanto mengatakan, pihaknya memastikan enam desa bakal menggelar pilkades tahun ini. Lantaran posisi kades kosong.
“Dari enam desa ini berpotensi bertambah. Anggaran sudah kami siapkan. Tadi kami juga sudah sampaikan ke DPRD. Namun, memang menunggu proses tahapan Pilkada yang belum usai. Kami menunggu bupati definitif dilantik,” katanya.
Enam desa diantaranya, Desa Patihan Kecamatan Karangrejo, Desa Bangunasri Kecamatan Barat, Desa Dukuh Kecamatan Lembeyan, Desa Garon Kecamatan Kawedanan, Desa Soco Kecamatan Bendo, dan Desa Kiringan Kecamatan Takeran.
Sementara, dua desa yang masih wacana yakni Desa Mategal Kecamatan Parang, karena kades mundur dan masih menunggu SK Pemberhentian, kemudian Desa Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo yang saat ini menjalani proses hukum karena dugaan korupsi. Jika sudah inchracht, maka akan diproses untuk pilkades.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Magetan Gaguk Arif Sujatmiko mengatakan pihaknya sudah mendengarkan penjelasan dari DPMD terkait rencana Pilkades.
“Memang diperkirakan ada delapan desa ya. Anggaran siap, dan harus menunggu dilantiknya Bupati definitif. Kemudian, apakah nanti e-voting maupun manual, menunggu perintah kepala daerah nanti ya,” katanya.
Gaguk mengatakan tahapan akan berjalan sekitar empat bulan. Dia mengharap Pilkades bisa dilaksanakan pada September 2025.
“Semoga tidak ada lagi yang bertambah ya. Saya harapkan kades-kades sehat wal afiat dan tidak ada perkara hukum, sehingga bisa memerintah sampai masa jabatannya berakhir,” pungkasnya. [fiq/suf]