Jadwal Resmi Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 dan SKB
KemenPAN-RB telah umumkan jadwal pengumuman hasil SKD dan SKB CPNS 2024. Simak detailnya!
KemenPAN-RB telah umumkan jadwal pengumuman hasil SKD dan SKB CPNS 2024. Simak detailnya!
|
Laman MenpanRB
Peserta SKD CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) T.A 2024 di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (17/10/2024). KemenPAN-RB telah umumkan jadwal pengumuman hasil SKD dan SKB CPNS 2024. Simak detailnya!
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengumumkan jadwal resmi untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Kapan Pengumuman Dilaksanakan?
Pengumuman hasil 2024 direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024 mendatang.
Sementara itu, hasil akan diumumkan pada tanggal 5-12 Januari 2025.
Pengumuman ini melibatkan seluruh peserta yang mengikuti seleksi 2024, baik di tingkat pusat maupun daerah.
KemenPAN-RB sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan seleksi ini, memastikan proses pengumuman berlangsung transparan dan akuntabel.
Pengumuman hasil dan sangat penting bagi peserta yang telah mengikuti seleksi, karena hasil tersebut akan menentukan kelulusan akhir mereka sebagai .
Peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses rekrutmen.
Bagaimana Proses Pengumuman Berlangsung?
Hasil pengumuman akan disampaikan melalui laman resmi SSCASN yaitu di https://sscasn.bkn.go.id atau kanal resmi setiap instansi yang dilamar.
Peserta diharapkan untuk memantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan informasi penting.
Setelah pengumuman hasil dan , peserta yang lulus akan menerima arahan lebih lanjut mengenai tahapan selanjutnya, termasuk pemberkasan dan penempatan.
Dengan adanya jadwal resmi ini, diharapkan semua peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menunggu hasil dengan tenang.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'1',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }