Kata Polisi soal Kasus Ivan Sugianto Paksa Siswa Sujud: Penegakan Hukum Jadi Langkah Terakhir
Polisi memberikan penjelasan terbaru mengenai kasus Ivan Sugianto dan siswa yang dipaksa sujud.
TRIBUNNEWS.COM, - Perselisihan antara (IV) dan siswa SMA Kristen Gloria 2 , berinisial EV, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, IV terlihat memaksa EV untuk bersujud dan mengonggong di depan umum.
Kejadian ini terjadi pada 21 Oktober 2024 dan segera viral.
Kepala Bidang Humas , Kombes Pol Dirmanto, menggelar konferensi pers di Polrestabes pada Rabu, 13 November 2024.
Dirmanto menjelaskan bahwa setelah insiden tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.
Polisi dari Polrestabes sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan.
Dirmanto menambahkan bahwa pada hari kejadian, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi, namun sekolah sudah tutup.
Polisi telah meminta keterangan dari pihak keamanan sekolah dan melanjutkan penyelidikan keesokan harinya.
"Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30. Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga, tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," kata Dirmanto.
Baca juga:
Sudah damai?
Dirmanto mengungkapkan bahwa IV dan EV telah mencapai kesepakatan damai setelah insiden tersebut.
Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan telah saling memaafkan.
Kesepakatan ini juga telah diunggah di berbagai platform media sosial.
"Namun, pihak sekolah Gloria 2 terus mendesak agar Polrestabes meneruskan proses hukum," tegas Dirmanto .
Beberapa hari setelah kejadian, guru-guru di sekolah tersebut melaporkan kejadian ini ke polisi dan bahkan menyewa jasa pengacara untuk menangani kasus ini.