Kejaksaan Agung Geledah Ditjen Migas Kementerian ESDM, Kasus Apa?

Kejaksaan Agung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) terkait sebuah kasus yang masih belum diungkapkan secara detail.

Kejaksaan Agung Geledah Ditjen Migas Kementerian ESDM, Kasus Apa?

Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ().

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar juga membenarkan hal tersebut.

"Infonya begitu," kata Harli di Jakarta, Senin (10/2) dikutip dari Antara.

Meski demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut soal perkara apa yang menjadi dasar penggeledahan kantor Ditjen Migas. "Terkait apa, belum ada informasi," kata Harli.

Sedangkan, penggeledahan dilakukan Kejaksaan Agung sejak pukul 11.00 WIB. Namun, belum ada penjelasan, barang bukti apa yang mereka dapatkan dari penggeledahan.

Sedangkan kantor Ditjen Migas berada di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, terpisah dari kantor utama Kementerian ESDM yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.