Kemendag jaga stabilitas harga jelang Natal-Tahun Baru
Kementerian Perdagangan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan ...
Kami juga berkoordinasi secara aktif dengan pelaku usaha termasuk asosiasi pasar rakyat seluruh Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan telah menyiapkan
sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan
ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok menjelang periode
libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.Menteri Perdagangan Budi
Santoso, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta,
Rabu, mengatakan beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan
antara lain koordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga
serta pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi.Kemendag
juga bakal memastikan kecukupan stok dan kelancaran distribusi
barang kebutuhan pokok di seluruh wilayah Indonesia, serta
meningkatkan pemantauan harga melalui Sistem Pemantauan Pasar
Kebutuhan Pokok (SP2KP) untuk mendeteksi secara dini adanya
indikasi kenaikan harga yang tidak wajar."Kami juga
berkoordinasi secara aktif dengan pelaku usaha termasuk
asosiasi pasar rakyat seluruh Indonesia untuk memastikan
stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan
pokok selama periode Natal-Tahun Baru," ujarnya.Selain fokus
stabilitas harga, Budi mengatakan bahwa Kemendag juga terus
berupaya meningkatkan daya saing produk dalam negeri melalui
berbagai langkah, seperti fasilitasi pengembangan produk,
perlindungan pasar dalam negeri, dan pengelolaan tata niaga
impor.Ia menyebut Kemendag akan memberikan pendampingan kepada
para pelaku usaha untuk mengembangkan dan memperoleh
sertifikasi produk, sehingga produk dalam negeri dapat bersaing
di pasar global.Selain itu, Kemendag juga melakukan tindakan
pengawasan perdagangan, seperti penerapan bea masuk antidumping
dan tindakan pengamanan terhadap produk-produk impor tertentu
yang dapat mengganggu industri dalam negeri.Budi menuturkan
Kementerian Perdagangan senantiasa menerapkan kebijakan tata
niaga impor yang transparan dan terukur, serta berkoordinasi
dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan impor
dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024