BPN Bojonegoro canangkan Zona Integritas 2025
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mencanangkan Zona Integritas pada 2025 yang merupakan komitmen instansi pemerintah untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih ...
Bojonegoro (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mencanangkan Zona Integritas pada 2025 yang merupakan komitmen instansi pemerintah untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat."Target zona integritas BPN Bojonegoro pada 2025, sebagai upaya meningkatkan pelayanan yang baik untuk masyarakat," kata Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro, Sigit Rachmawan Adhi, di Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu.Memasuki 2025, lanjut Sigit, BPN Bojonegoro menargetkan tercapainya predikat WBK dan WBBM yang sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat."Melalui kegiatan ini, dapat bermanfaat bagi pegawai di lingkungan kantor Pertanahan Bojonegoro, sehingga dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dengan terwujudnya wilayah birokrasi bersih melayani," harapnya.Dalam kesempatan itu, salah satu narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Novanianto Rendra Kusuma Putra, memaparkan cara meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) demi tercapainya WBK dan WBBM pada suatu institusi."Untuk mewujudkan sebagai institusi menuju WBBM, yang harus dilakukan adalah dengan menunjukkan integritas, identitas dan juga profesional dalam menjalankan kinerja," papar Rendra. Diterangkan dia, dalam upaya untuk mewujudkan WBBM perlu dilakukan sinergi dengan berbagai pihak terkait dan meningkatkan pelayanan eksternal masyarakat secara langsung."Selain itu harus menerapkan program yang menyentuh masyarakat, membuat program agar unit kerja lebih memiliki visi misi detail untuk masyarakat," terangnya.Rendra menambahkan, selain langkah tersebut juga harus memperhatikan indikator komponen penguatan."Untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi," katanya.