Polres Tuban Bekuk 2 Pelaku Jambret HP
Polres Tuban Bekuk 2 Pelaku Jambret HP. ????Satreskrim Polres Tuban mengamankan 2 orang begal handphone milik pengendara sepeda motor di wilayah Kabupaten Tuban, Rabu (20/11/2024). -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Tuban (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Tuban mengamankan 2 orang begal handphone milik pengendara sepeda motor di wilayah Kabupaten Tuban, Rabu (20/11/2024). Kedua pelaku tersebut berinisial DS (23) dan ES (23) yang merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) lintas kota.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, aksi tersebut bermula saat kedua pelaku sedang menjambret handphone milik pengendara perempuan berinisial H (26) warga asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. “Modusnya 2 pelaku ini memang selalu berkeliling untuk mencari target,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban.
Untuk melancarkan aksinya, 2 pelaku ini bahkan tak segan untuk memasuki wilayah perkampungan dan mencari sasarannya. Saat korban lengah, disitu pelaku mulai menjambret handphone milik korban. “Kini 2 pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa 2 handphone, 2 Helm, sepeda motor yang dikendarai pelaku beserta jaket,” bebernya.
Akibatnya, 2 pelaku tersebut dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2, serta Pasal 363 ayat 1 KUHP tengang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. [ayu/kun]