OECD-IOPS sepakati peningkatan kolaborasi industri dana pensiun global

Forum internasional OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024 menyepakati peningkatan kolaborasi antarnegara ...

OECD-IOPS sepakati peningkatan kolaborasi industri dana pensiun global
Indonesia siap untuk aktif berkontribusi dalam kebijakan dana pensiun dunia.

Jakarta (ANTARA) - Forum internasional OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024 menyepakati peningkatan kolaborasi antarnegara serta sejumlah rekomendasi praktis yang dapat diterapkan untuk meningkatkan sistem dana pensiun secara global.Forum internasional tersebut diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) pada 19-20 November di Bali.

"Dari sejumlah pandangan serta strategi tindak lanjut yang dibahas di forum ini, tentu akan memperkuat upaya kolektif kita untuk memajukan agenda dana pensiun global," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, di Jakarta, RabuDalam penutupan pertemuan tersebut, Mirza mengatakan beberapa poin penting yang menjadi sorotan diskusi selama dua hari, yakni pentingnya peran dana pensiun dalam menutup kesenjangan perlindungan dan meningkatkan keamanan finansial serta kontribusi dana pensiun terhadap investasi jangka panjang yang mendukung pengembangan pasar modal dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Selain itu, dalam forum yang dihadiri lebih dari 150 peserta dari 42 negara itu, juga mengemuka diskusi mengenai integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam strategi dana pensiun sebagai langkah menghadapi tantangan global sambil menjaga imbal hasil jangka panjang, dan pemanfaatan digitalisasi untuk memperluas inklusi keuangan dan cakupan dana pensiun, terutama di sektor informal.

Mirza menuturkan OJK mengapresiasi dukungan OECD dan IOPS dalam penyelenggaraan forum tersebut. Kerja sama itu mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sistem dana pensiun yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan di tengah tantangan global.

OJK berharap forum itu menjadi katalisator bagi penguatan kerja sama internasional di sektor dana pensiun, memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi global.

Industri dana pensiun di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Per September 2024, total aset dana pensiun mencapai Rp1.500 triliun, meningkat 10,1 persen dibandingkan dengan Rp1.362 triliun pada September 2023.

Dalam forum tersebut, juga diumumkan terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) setelah melalui periode nominasi dan voting oleh anggota IOPS yang dilaksanakan pada Agustus hingga Oktober 2024.

IOPS adalah organisasi internasional yang didirikan pada 2004, yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dana pensiun di seluruh dunia.IOPS dibentuk atas inisiatif dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS). Saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan observers yang mewakili badan pengawas dari 82 negara dan wilayah di seluruh dunia.

Keberhasilan OJK terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS untuk periode 2025-2026 menandakan komitmen Indonesia untuk lebih aktif berperan dalam perkembangan kebijakan dana pensiun global.

Dalam kesempatan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan OJK bertekad untuk belajar dari pengalaman negara-negara lain dalam mengembangkan industri dana pensiun yang lebih baik, serta memberikan kontribusi dalam merancang kebijakan dana pensiun global yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

"Indonesia siap untuk aktif berkontribusi dalam kebijakan dana pensiun dunia. Kami percaya dengan berbagi pengalaman dan berkolaborasi dengan negara-negara anggota IOPS, kita dapat bersama-sama mengatasi tantangan global dan memperkuat industri dan sistem dana pensiun di setiap negara," ujar Ogi.
Baca juga:

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024