Pemetaan Bawaslu: 409.385 TPS Berpotensi Rawan di Pemilu 2024
Bawaslu)memetakan sebanyak 409.385 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rawan di Pemilu 2024.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas (Bawaslu) memetakan sebanyak 409.385 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi di 2024.
Jumlah ini didapat dari pemetaan di 73.256 desa/kelurahan di 36 provinsi.
Pemetaan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan yang dapat terjadi pada hari pemungutan suara.
“Bawaslu petakan potensi
pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi
gangguan/hambatan di pada
hari pemungutan suara,” ujar Ketua RI, Rahmat Bagja, dalam konferensi pers di
kawasan Monas, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
TPS yang dipetakan berdasarkan 8 variabel utama dan 25 indikator yang mengidentifikasi berbagai bentuk potensi kerawanan.
Berikut alasan utama yang menyebabkan masuk dalam kategori :
1. Penggunaan Hak Pilih: Sebanyak 116.211 memiliki pemilih disabilitas yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan 95.171 memiliki pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau berubah status menjadi TNI/Polri.
2. Kendala Teknologi dan Infrastruktur: Sebanyak 22.738 TPS dilaporkan memiliki kendala jaringan internet, dan 8.457 TPS mengalami kendala aliran listrik, yang berpotensi mengganggu proses pemungutan suara.
Baca juga:
3. Lokasi : Sebanyak 5.384 berada di daerah yang sulit dijangkau karena faktor geografis dan cuaca, sementara 7.414 berada di wilayah bencana seperti banjir atau gempa.
4. Politik Uang dan Intimidasi: Terdapat 2.799 yang memiliki riwayat praktik politik uang, serta 2.426 yang pernah mencatat adanya intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.
5. Logistik: Beberapa bermasalah dengan distribusi logistik, seperti 6.066 yang kekurangan atau kelebihan logistik, serta 2.658 yang terlambat menerima logistik pemilu.
Pemetaan ini menjadi acuan bagi untuk menyusun strategi pencegahan, seperti patroli pengawasan, sosialisasi, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan 2024 berlangsung lancar dan demokratis.