Hampir Seribu Pasangan Suami Istri di Bojonegoro Cerai Karena Judi Online
Hampir Seribu Pasangan Suami Istri di Bojonegoro Cerai Karena Judi Online. ????Pengadilan Agama Bojonegoro telah menyidangkan hampir seribu pasangan suami istri yang mengajukan cerai lantaran terlibat kasus judi online. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Bojonegoro (beritajatim.com) – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro telah menyidangkan hampir seribu pasangan suami istri yang mengajukan cerai lantaran terlibat kasus judi online. Kasus perceraian itu tercatat sejak Januari hingga Oktober 2024.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan, rentang Januari hingga Oktober 2024 tercatat ada sebanyak 2.360 perkara kasus perceraian. Dari ribuan perkara itu, 978 diantaranya disebabkan gegara judi online.
“Perkara judol (judi online) ini menempati rangking kedua, dari total keseluruhan perkara perceraian di Bojonegoro,” ungkap Solikin Jamik, Rabu (20/11/2024).
Solikin menambahkan, banyaknya kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online bukan sekadar angka. Setiap kasus membawa cerita pilu di baliknya. Para suami yang terjerat judi online kerap kali berbohong kepada istri soal penggunaan uang.
“Rata-rata suami yang kalah judi online ini, tempramentalnya tinggi, gampang marah, sehingga menyebabkan KDRT,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Solikin, ketergantungan pada judi online menyebabkan banyak suami tak mampu lagi memenuhi tanggung jawab finansialnya kepada keluarga. Hal ini menjadi pemicu utama trauma yang dialami oleh istri, yang pada akhirnya memilih untuk mengajukan gugatan cerai. [lus/kun]