Kemenhub: Truk Tronton yang Diduga Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Over Dimension

Dirjen Perhubungan Darat menemukan perbedaan antara gandengan truk yang sebenarnya dengan yang tertera dalam izin uji berkala

Kemenhub: Truk Tronton yang Diduga Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Over Dimension

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Truk tronton bermuatan kardus yang diduga penyebab di Ruas Jalan KM 92 B ternyata tidak sesuai ukuran yang semestinya.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Risyapudin Nursin menyebutkan bahwa pihaknya menemukan perbedaan antara gandengan truk yang sebenarnya dengan yang tertera dalam izin uji berkala.

 "Kami perlu dalami lebih lanjut karena temuan di lapangan, gandengan yang digunakan pada kepala truk berbeda dengan yang diizinkan ketika uji berkala, sehingga menyebabkan over dimension," kata Risyapudin pada keterangan resmi Jasa Marga yang diterima Tribunjabar.id, Kamis (14/11/2024).

Baca juga:

Meski demikian, Risyapudin mengatakan, segala dokumen uji berkala alias KIR dengan nomor polisi B 9940 JIN masih berlaku dan sesuai. 

Namun, ia mengatakan, ada perubahan struktur kendaraan setelah uji berkala itu.

"Data yang diperoleh pada aplikasi Mitra Darat, truk tempel dengan nomor polisi B 9440 JIN itu punya masa berlaku uji berkala sampai 18 Maret 2025," ucapnya.

Berdasarkan data Jasa Marga, insiden kecelakaan di ruas tol Cipularang sekitar kilometer 86 sampai 92 memang kerap terjadi. 

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kecelakaan. Sebanyak 90 persen faktor pengemudi, persen faktor kendaraan dan 60,4 persen faktor over load over dimension (ODOL).


Diketahui sebelumnya, terjadi di Ruas Jalan KM 92 B (dari arah Bandung menuju Jakarta), tepatnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang terjadi pada Senin (11/11/2024) kemarin.

Kecelakaan itu melibatkan 17 kendaraan. Selain itu, akibat kecelakaan tersebut, ada 30 orang yang menjadi korban, satu diantaranya tewas.

Pengakuan sopir

Rouf (44), sopir truk tronton tersebut mengatakan tidak dalam kondisi mengantuk saat mengemudikan kendaraannya.

Baca juga:

Keterangan tersebut disampaikan Rouf kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Bhayangkara Polres Purwakarta, Kamis (14/11/2024). 

Rouf juga mengaku dalam kondisi sehat dan tidak kelelahan saat kejadian.

"Istirahat cukup, tidak ngantuk," ucap Rouf . 

Rouf juga mengaku saat peristiwa tersebut, dia sudah menginjak pedal rem.

"Tidak mungkin enggak ngerem, sudah direm," ucap Rouf kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Kamis.

 

Penulis: Deanza Falevi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul