Kementerian ATR/BPN Pastikan Dokumen yang Terkait Sertifikat tak Terdampak Kebakaran
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dilaporkan mengalami kebakaran pada Sabtu (8/2/2025). Ruangan yang terdampak kebakaran itu merupakan Kantor Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian...
![Kementerian ATR/BPN Pastikan Dokumen yang Terkait Sertifikat tak Terdampak Kebakaran](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/menteri-atrbpn-nusron-wahid-kanan-memberikan-penjelasan-terkait-kebakaran_250209055950-582.png)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dilaporkan mengalami kebakaran pada Sabtu (8/2/2025). Ruangan yang terdampak kebakaran itu merupakan Kantor Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN.
Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis mengatakan, kebakaran itu tidak berdampak terhadap sejumlah dokumen penting di kementeriannya. Ia memastikan, kebakaran yang terjadi tidak melibatkan dokumen-dokumen penting terkait dengan sengketa tanah, seperti surat tanah, atau dokumen teknis lainnya.
"Kebakaran ini hanya melibatkan satu subbagian dari Biro Humas, dan dokumen-dokumen yang terdampak lebih banyak adalah dokumen administratif, bukan dokumen penting seperti surat tanah atau dokumen terkait sengketa lahan," kata dia melalui keterangannya, Senin (10/2/2025).
Ia menyebutkan, kebakaran itu hanya terjadi di lantai 1 gedung Kementerian ATR/BPN, tepatnya di Subbagian Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. Menurut dia, kebakaran itu hanya mengakibatkan kerusakan pada sekitar 20 persen area ruangan tersebut.
Harison mengakui, terdapat beberapa dokumen administratif terkena dampak. Namun, ia memastikan, dokumen terkait sengketa tanah atau surat tanah yang penting tidak berada di lokasi tersebut. Pasalnya, dokumen teknis terkait pertanahan biasanya disimpan di Kantor Pertanahan masing-masing.
"Mengenai dokumen, keseharian kami lebih banyak bekerja di bidang administratif, seperti menyiapkan konten informasi publik, melayani kebutuhan media, menyusun rilis, serta memproses pengaduan atau permintaan informasi masyarakat," kata dia.
Ia menambahkan, kebakaran itu juga tidak akan mengganggu fungsi kementerian sebagai penyedia layanan pertanahan. Saat ini, pelayanan di Kementerian ATR/BPN masih berjalan dengan normal.
“Sampai saat ini kami secara fungsi tidak ada yang terganggu. Kami tetap bisa melayani masyarakat, karena yang terbakar ini adalah sebagian kecil dari ruangan administrasi di Biro Humas,” kata dia.
Berdasarkan laporam Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Jakarta Selatan, kebakaran itu terjadi pada sekitar pukul 23.10 WIB. Usai menerima laporan, petugas langsung menerjunkan puluhan personel untuk melakukan pemadaman.
Kronologi kebakaran itu bermula ketika api terlihat dari ruang Humas di lantai dasar. Kemudian, petugas keamanan mencoba menangani api awal dengan alat pemadam api ringan. Namun, api sudah membakar kertas kertas arsip diatas meja menghasilkan asap tebal. Alhasil, petugas keamanan melaporkan kejadian itu kepada damkar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kebakaran itu disebabkan oleh korsleting komputer yang berada di dalam ruangan. Adapun ruangan yang terbakar memiliki luas 48 meter persegi. Sementara itu, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 448.656.000. Dipastikan, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kebakaran.