KKP Digugat Atas Polemik Pagar Laut di Tangerang, Nilai Pelaku Bisa Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
LP3HI menggugat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke PN Jakpus atas polemik pagar laut di Tangerang, Banten.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas polemik di , Banten.
Kuasa Hukum , mengatakan tindakan tidak segera tetapkan tersangka adalah bentuk penghentian penyidikan
Selain itu ia juga menyebut tindakan menunggu 20 hari adalah tindakan ceroboh, tidak profesional dan salah.
"Mengulur waktu 20 hari berpotensi terduga pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Boyamin, Selasa (21/1/2025).
Atas hal itu mendaftarkan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melawan Penyidik PPNS .
Gugatan telah resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah dapat register perkara nomor 01/ Pid. Prap / 2025 / PN . Jkt. Pst.
"Semoga minggu depan telah terdapat jadwal sidang dan semoga tanpa harus menunggu persidangan, semestinya telah menetapkan tersangka tanpa harus menunggu tenggat waktu 20 hari," tegasnya.
Diketahui pemilik bambu sepanjang 30 kilometer di laut Kabupaten , Banten diminta membongkar sendiri pagar yang telah pasang.
Pemilik pagar yang masih misterius itu diberi tenggat waktu 20 hari untuk membongkar pagar secara mandiri.
Peringatan itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, ketika meninjau lokasi pagar bambu di laut , Kamis (9/1/2025).
"Kami beri waktu 20 hari untuk melakukan pembongkaran secara mandiri," kata Ipung, sapaannya, dari atas KP Orca 2, Kamis malam.
Baca juga:
Pung menegaskan, jika pemilik pagar tidak segera membongkar bambu-bambu itu dari lautan dalam waktu 20 hari ke depan, petugasnya yang akan membongkar.
"Kalau tidak dibongkar kami dari yang akan melakukan pembongkaran," ucap dia.
Namun, saat ini bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan mendalam dan akan segera mengungkap pemasang pagar bambu itu ke publik.