Blitar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar,
Jawa Timur, membatalkan jadwal untuk debat publik ketiga untuk
pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Blitar dalam Pilkada
2024.Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugiono mengatakan KPU pada
Pilkada 2024 Kabupaten Blitar telah merencanakan untuk
memfasilitasi pasangan calon melaksanakan kampanye dengan metode
debat publik atau terbuka sesuai ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang
Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang menyatakan bahwa
KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi penyelenggaraan
debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) huruf c paling banyak tiga
kali.Baca juga: "Untuk debat publik
dijadwalkan sebanyak tiga kali. Debat publik pertama telah
diselenggarakan pada tanggal 18 Oktober 2024 dan debat publik
kedua pada tanggal 4 November 2024," katanya dalam keterangannya
di Blitar, Jumat.Ia menambahkan, dalam debat pertama dan kedua
KPU melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan.Terlebih lagi, pada
debat publik kedua, KPU Kabupaten Blitar, terpaksa menghentikan
kegiatan tersebut, setelah adanya protes dari pasangan calon
nomor urut 1 Rijanto-Beky Herdihansah karena pasangan nomor urut
2 Rini Syarifah–Abdul Ghoni dituding membaca catatan saat
penyampaian visi misi.Untuk persiapan debat publik ketiga, kata
dia, KPU juga sudah melakukan persiapan termasuk kordinasi dengan
pasangan calon melalui petugas penghubung (Liaison Officer/ LO).
Namun, untuk debat ketiga ternyata masih adanya keberatan
masing-masing LO mengenai format debat"Berdasarkan hasil evaluasi
yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Blitar atas pelaksanaan
debat ke satu dan debat kedua dan koordinasikan dengan pasangan
calon melalui petugas penghubung (Liaison Officer/ LO) pada
tanggal 11 November 2024 dan 13 November 2024 tentang persiapan
pelaksanaan debat ketiga dan masih adanya keberatan masing-masing
LO mengenai format debat yang disampaikan oleh KPU," kata dia.Ia
menambahkan, KPU juga banyak menerima masukan berbagai pihak
dalam pelaksanaan debat ketiga."Maka demi menjaga situasi yang
aman dan kondusif serta kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilihan
secara keseluruhan, KPU Kabupaten Blitar memutuskan pelaksanaan
debat publik hanya dilaksanakan dua kali, sehingga tidak ada
debat yang ketiga," kata Sugiono.Dalam Pilkada 2024 di Kabupaten
Blitar ini, diikuti dua pasangan calon yakni pasangan calon
Bupati dan Wakil Bupati Blitar nomor urut 1 Rijanto-Beky
Herdihansah (Rizky) pasangan nomor urut dua, yakni Rini
Syarifah–Abdul Ghoni (Rindu)Pilkada 2024 ini mempertemukan dua
pasangan calon yang sama-sama pernah menjabat Bupati Blitar.
Rijanto sebelumnya adalah Bupati Blitar dan Rini Syarifah adalah
rivalnya dalam Pilkada 2020.