KTNA : Kebijakan Bulog Prioritaskan Penyerapan Beras Berpotensi Merugikan Petani secara Langsung

Dengan membeli beras, Bulog melewatkan kesempatan untuk membantu petani mendapatkan harga layak karena petani terpaksa gabah kepada tengkulak

KTNA : Kebijakan Bulog Prioritaskan Penyerapan Beras Berpotensi Merugikan Petani secara Langsung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan yang lebih memprioritaskan penyerapan beras dibandingkan gabah telah memicu polemik di kalangan petani.

Banyak pihak menilai langkah ini tidak berpihak pada petani, melainkan justru menguntungkan tengkulak dan penggilingan padi yang sering menjadi perantara dalam proses penjualan.

Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), menegaskan, kebijakan ini berpotensi merugikan petani secara langsung.

“Dengan membeli beras, bukan gabah, melewatkan kesempatan untuk membantu petani mendapatkan harga layak. Petani terpaksa menjual gabah mereka kepada tengkulak dengan harga murah, sementara nilai tambah justru dinikmati oleh pihak lain,” tegasnya.

Masalah ini semakin krusial karena harga gabah yang dihasilkan petani menjadi lebih rentan terhadap fluktuasi pasar, terutama jika tengkulak memainkan peran dominan dalam menentukan harga.

Sebaliknya, dengan menyerap gabah langsung dari petani, dapat menstabilkan harga di tingkat petani dan memastikan mereka mendapatkan keuntungan yang adil.

Langkah Bulog yang menyerap beras juga dikhawatirkan memperlemah semangat petani dalam berproduksi. “Jika petani merasa kerja keras mereka tidak dihargai, produktivitas sektor pertanian bisa terancam. Bagaimana kita bisa mencapai swasembada pangan jika petani terus dirugikan?” tambah Yadi.

Baca juga:

Selain itu, menyerap gabah memiliki banyak keuntungan strategis. Gabah lebih mudah disimpan dalam jangka waktu panjang, sementara kualitasnya dapat diolah menjadi beras dengan standar yang lebih baik. Hal ini juga memberi kendali penuh atas proses pengolahan dan distribusi beras.

Yadi mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar menyerap gabah di seluruh Indonesia tanpa terkecuali, sebagai bagian dari upaya mempercepat swasembada pangan. Kebijakan yang lebih berpihak pada petani bukan hanya tentang stabilitas harga, tetapi juga tentang keberlanjutan ketahanan pangan nasional.

“Pertanyaannya, sebenarnya membela siapa? Kebijakan ini harus dikoreksi untuk memastikan petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan yang mereka butuhkan,” tutup Yadi.

Langkah nyata untuk memprioritaskan penyerapan gabah harus segera diambil, agar petani tidak terus menjadi pihak yang dirugikan dalam rantai panjang distribusi hasil panen. Pemerintah, khususnya , harus membuktikan keberpihakannya kepada petani demi tercapainya kedaulatan pangan Indonesia.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Perum , Arwakhudin Widiarso mengatakan bahwa perum telah menargetkan penyerapan beras dari petani sebanyak 1,4 juta ton pada puncak panen raya di Bulan Maret-April mendatang. Adapun sesuai penugasan Badan Pangan Nasional/NFA diminta menyerap 2 juta ton beras petani.

“Sesuai rencana kerja dan anggaran perusahaan, kami membuat perhitungan pengadaan dalam 2 juta ton dengan harapan 3 juta ton penyerap beras,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menargetkan untuk menyerap beras petani sebanyak 2,5 juta sampai 3 juta ton. Target ini sejalan dengan penetapan harga terbaru pembelian HPP untuk GKP di tingkat petani.

“Target saat ini 2,5 sampai 3 juta ton baik dalam bentuk gkp yang setara beras 600.000 ton, gkg yang setara beras 900.000 ton kemudian 1,5 juta ton dalam bentuk beras di seluruh Indonesia,” jelasnya.