Mengadu ke Dewan, Ini Keluhan Warga Kepulungan Pasuruan ke PT Cargrill Indonesia

Mengadu ke Dewan, Ini Keluhan Warga Kepulungan Pasuruan ke PT Cargrill Indonesia. ????Sejumlah masyarakat Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan keluhannya yang selama ini dirasakan. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Mengadu ke Dewan, Ini Keluhan Warga Kepulungan Pasuruan ke PT Cargrill Indonesia

Pasuruan (beritajatim.com) – Sejumlah masyarakat Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Kedatangannya ini untuk menyampaikan keluhannya yang selama ini dirasakan.

Salah satu warga bernama Luluk mengatakan bahwa sebelum berdirinya pabrik PT Cargrill Indonesia ini di Dusun Kedamaian sangat asri. Namun setelah berdirinya pabrik tersebut, lingkungannya sudah tidak asri lagi dan sudah tak pantas ditinggali.

“Jadi sekarang kalau di rumah itu saya selalu menutup semua jendela dan pintu rumah saya, biar debu yang berterbangan dari pabrik gak masuk. Karena setiap saya pulang kerja selalu saja rumah yang awalnya bersih jadi sangat kotor karena debu,” jelasnya, Kamis (14/11/2024).

Tak hanya itu, akibat tercemarnya lingkungan rumahnya, anak semata wayangnya bahkan enggan tinggal bersamanya. “Saya ini cuman tinggal sama anak saya, tapi sudah empat tahun ini anak saya gak mau tinggal di rumah karena kotor,” imbuhnya.

Hal senada ini juga dijelaskan oleh Kepala Desa Kepulungan, Didik. Dirinya mengatakan bahwa selama ini sudah banyak masyarakat yang selalu mengadukan hal serupa. Bahkan, Didik juga mendengar adanya masyarakat yang ‘dibungkam’ uang sebesar Rp 600 ribu oleh PT Cargrill Indonesia agar tidak lagi gaduh mempermasalahkan debu yang keluar.

“Sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut, sebenarnya masyarakat cuman ingin hidup layak. Caranya dengan membeli rumah warga yang berdekatan dan berdampak langsung karena debu,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, PT Cargrill Indonesia yang diwakili pegawainya, Nugroho mengatakan bahwa pihaknya selama ini sudah mematuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah. Terkait uang sebesar Rp 600 ribu, pihaknya mengatakan uang tersebut digunakan untuk melakukan pembersihan.

“Waktu itu warga sudah kami berikan pilihan untuk dibersihkan sendiri atau dari pihak kami yang membersihkan, tapi warga memilih membersihkan sendiri. Sehingga kami berikan kompensasi uang sebesar Rp 100 ribu perhari,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Taufikul Ghoni menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan. Pengawasan ini dilakukan dan juga diuji pada dua faktor yang sering dikeluhkan masyarakat.

Ghoni mengatakan bahwa saat melakukan pengecekan terkait kebisingan suara dari pabrik, hasil uji menyatakan bahwa itu melebihi standart baku mutu. Sementara terkait fly ash yang juga dikeluhkan warga, hasil lab yang keluar sudah sesuai standart baku mutu.

“Kami sudah melakukan uji lab secara independent yang lokasinya di Gresik, dan hasilnya sudah keluar. PT Cargrill sendiri juga terus melakukan pembenahan jika memang ada yang perlu dperbaiki,” ungkapnya.

Setelah melakukan forum, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Danial mengatakan bahwa pihaknya saat ini hanya memfasilitasi. “Selanjutnya kami akan mencoba merapatkan hal ini bersama anggota,” singkatnya. (ada/kun)