Menteri Karding: Jaga integritas penggunaan anggaran
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengingatkan para pegawai di Kementerian ...
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengingatkan para pegawai di Kementerian P2MI/BP2MI agar selalu menjaga integritas terutama di bidang penggunaan dan pengelolaan anggaran.
"Apa yang dimaksud menjaga integritas? Menjaga komitmen untuk tidak melakukan hal-hal tidak terpuji terutama dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran. Dan juga tidak korupsi", kata Karding saat membuka Reviu Laporan Keuangan, BMN, dan PIPK Tingkat UAKPA untuk Periode yang Berakhir 31 Desember 2024 di Jakarta, Senin (20/1) malam.
Menurutnya, tindakan koruptif akan berpengaruh besar terhadap capaian dan kualitas kinerja lembaga.
"Apalagi fokusnya pelayanan dan pelindungan. Kalau korupsi tidak akan pernah optimal dan prima. Semua hal yang dilakukan dengan kongkalikong pasti tidak akan baik", katanya.
Karding menjelaskan bahwa pada 2024 Kementerian P2MI memiliki pagu sebesar Rp534,8 miliar dan blokir anggaran sebesar Rp25,5 miliar, dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp500,9 miliar atau sebesar 98,36 persen.
Sementara itu, target nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 95 dengan realisasi di atas target yaitu mencapai 96,33.
Kendati demikian, katanya, pengeluaran anggaran yang besar tidak serta merta berdampak pada hasil yang besar pula.
"Jadi kalau mau serius dan ideal dalam pelindungan itu biayanya besar. Makanya selain hemat, kita juga harus pandai mengelola, harus transparan dan akuntabel," ucapnya.
Menurut Karding, laporan keuangan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab penyelenggara pemerintahan terhadap penggunaan anggaran negara.
"Kualitas laporan keuangan mencerminkan komitmen kita terhadap akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.
Ia menambahkan bahwa reviu laporan keuangan memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, keandalan informasi keuangan dan efisiensi serta efektivitas penggunaan anggaran.
"Oleh karena itu, pentingnya kepatuhan dan integritas, kolaborasi yang kuat, peningkatan kompetensi, dan tindak lanjut temuan dalam pelaksanaan reviu laporan keuangan ini. Apalagi kita kementerian baru, jangan sampai WTP 11 kali ini menurun," kata Karding menegaskan.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025