ORI sebut permintaan hasil ekshumasi kematian Afif masih berproses
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih mengatakan bahwa permintaan hasil ekshumasi kasus kematian ...
Ini masih dalam proses di tingkat pemeriksaan oleh Keasistenan Utama II yang membidangi penegakan hukum
Jakarta (ANTARA) - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih mengatakan bahwa permintaan hasil ekshumasi kasus kematian Afif Maulana kepada pihak Kepolisian masih berproses.
"Ini masih dalam proses di tingkat pemeriksaan oleh Keasistenan Utama II yang membidangi penegakan hukum," kata Najih di Jakarta, Kamis.
Selain itu, dia mengatakan bahwa proses permintaan data Kepolisian oleh Ombudsman mengenai kasus kematian Afif yang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat, masih berjalan sesuai prosedur pada dua institusi tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa koordinasi dan kerja sama antara Ombudsman dengan Kepolisian selama ini cukup baik dalam menyelesaikan laporan masyarakat.
"Berjalan dengan baik, meskipun memang ada 1-2 kendala di dalam penyelesaian laporan-laporan yang mendapatkan perhatian publik, seperti yang tadi ditanyakan ya," ujarnya merujuk pertanyaan jurnalis mengenai kasus kematian Afif.
Namun demikian, dia menjelaskan bahwa Ombudsman tetap menghormati penyelesaian laporan yang menjadi perhatian masyarakat oleh Kepolisian, seperti dalam kasus kematian pelajar berusia 13 tahun tersebut.
"Dan kami selalu memberikan warning (peringatan, red.) kepada pihak Kepolisian agar di dalam setiap penyelenggaraan pelayanan memperhatikan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi penyimpangan malaadministrasi," katanya.
Adapun Irjen Pol (Purn) Suharyono saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat telah menghentikan penyelidikan kasus kematian Afif pada Selasa (31/12).
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025