Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Ketua Ranting Perguruan Silat, Motifnya Cemburu dan Sakit Hati

Antok mengaku pernah memergoki Uswatun Khasanah memasukkan pria lain ke kamar kos-kosannya di Tulungagung.

Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Ketua Ranting Perguruan Silat, Motifnya Cemburu dan Sakit Hati

 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32) pelaku pembunuhan dan terhadap kekasihnya, , nekat membunuh korban karena rasa cemburu dan sakit hati.

Kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Antok mengaku pernah memergoki memasukkan pria lain ke kamar kos-kosannya di .

Hal itu membuat pelaku menjadi cemburu, marah dan sakit hati.

"Motifnya itu sakit hati, kemudian juga cemburu. Tersangka merasa, korban pernah memasukkan laki-laki lain ke kamarnya. Jadi dari pengakuan tersangka, ada rasa ketersinggungan," kata Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim.

Kombes Firman juga mengatakan, tersangka Antok sehari-hari adalah ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di dan juga anggota sebuah LSM lokal di .

"Tersangka sudah punya istri dan juga anak," ungkap Kombes Farman.

Menurut informasi, anak dan istri Antok tinggal di Jombang. Istrinya berasal dari Ngawi.

Dia menambahkan, Antok menjalin asmara dengan selama 3 tahun. Kepada rekan-rekannya, dan pengakuan awal ke polisi Antok mengaku Uswatun adalah istri sirinya.

Namun, setelah diinterogasi, dia mengaku hanya pacaran dan sudah berkali-kali melakukan hubungan badan,

Soal keanggotaannya di LSM lokal di Kabupaten Tulungagung, Kombes Farman mengatakan, LSM tersebut bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan dan antikorupsi. 

Baca juga:

"Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung. Sisi lain yang baru kita ketahui, si tersangka juga merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung," ujar Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Baca juga:

Terkait kasus ini, polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan di beberapa lokasi yang menjadi locus delicti kasus tersebut; Kabupaten Kediri, Ponorogo, Trenggalek, dan Madiun, hampir seharian, akhirnya Tersangka Rohmad Tri Hartanto dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pukul 21.33 WIB.