Pemkab Jombang Tutup Seluruh Pasar Hewan Selama 14 Hari, Antisipasi Penyebaran PMK
Pemkab Jombang Tutup Seluruh Pasar Hewan Selama 14 Hari, Antisipasi Penyebaran PMK. ????Pemerintah Jombang menutup pasar hewan selama 14 hari untuk cegah penyebaran PMK. Simak langkah pencegahan dan perkembangan kasus terbaru di sini -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Jombang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi menutup sementara seluruh pasar hewan di wilayahnya sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penutupan ini berlaku selama 14 hari, mulai 19 Januari hingga 1 Februari 2025.
Plt Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, M Saleh, menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada Surat Edaran Pj Bupati Jombang nomor: 100.3.4.2/26/415.29/2025 yang diterbitkan pada 18 Januari 2025. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Edaran Menteri Pertanian Republik Indonesia terkait kewaspadaan dini terhadap penyakit hewan menular strategis (PHMS).
“Penutupan pasar hewan bertujuan untuk menekan tingkat penularan PMK di Kabupaten Jombang. Kami menghimbau kepada peternak dan masyarakat untuk aktif melaporkan kasus atau dugaan PMK serta penyakit hewan menular lainnya,” ungkap Saleh.
Selama masa penutupan, Dinas Peternakan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta pengelola pasar hewan akan melakukan pembersihan dan desinfeksi di seluruh lokasi pasar hewan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kondisi lingkungan yang lebih steril dan mengurangi risiko penyebaran virus PMK.
Selain itu, Saleh menekankan pentingnya vaksinasi bagi sapi yang sehat guna meningkatkan imunitas ternak terhadap virus PMK. “Populasi sapi di Jombang mencapai 70 ribu ekor. Saat ini, sudah tersedia 7.050 dosis vaksin, dan vaksin berikutnya akan segera menyusul,” tambahnya.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 835 ekor sapi di Kabupaten Jombang terjangkit PMK. Dari jumlah tersebut, 26 ekor mati, 80 ekor dipotong paksa, 245 ekor sembuh, dan 484 ekor masih dalam kondisi sakit atau dalam proses pengobatan.
Langkah penutupan sementara pasar hewan ini diharapkan dapat mengurangi angka penyebaran PMK serta memberikan waktu bagi pihak terkait untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian lebih lanjut. [suf]