Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau
mengungkapkan, mereka temui sejumlah kendala untuk memindahkan
277 pengungsi Rohingya pada 23 atau 24 November mendatang karena
bertepatan dengan masa tenang pemilihan kepala daerah.Pejabat
Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengatakan, pemindahan itu
diminta dilakukan berdasarkan surat dari menteri Koordinator
Bidang Politik dan Keamanan. Adalah Organisasi Internasional
untuk Migrasi (IOM) yang meminta pemindahan pengungsi ini terjadi
pada 23 atau 24 November 2024."Pada rapat kemarin dengan para
pemangku kepentingan, kami menemukan beberapa kendala," kata
Risnandar, di Pekanbaru, Minggu.
Baca
juga: Untuk itu, dia menekankan pentingnya tidak
memindahkan para pengungsi pada masa tenang Pilkada untuk
menghindari potensi konflik. Jika pemindahan dilakukan pada saat
minggu tenang, dikhawatirkan bisa terjadi gejolak di
masyarakat. "Oleh karena itu, kami sudah menyiapkan surat kepada
menko Polkam untuk mempertimbangkan situasi ini," katanya.Selain
momen Pilkada tersebut, ada kendala lainnya yakni pertama,
pemerintah kota perlu memberi penyuluhan kepada masyarakat
sekitar terkait lokasi pemindahan pengungsi Rohingya itu.
Kedua, pemko harus memastikan ketersediaan sarana dan prasarana
kesehatan untuk para pengungsi, serta mempertimbangkan stabilitas
keamanan.
Baca juga: Pemko Pekanbaru, lanjutnya, telah menyiapkan
lahan untuk tempat tinggal pengungsi Rohingya di daerah yang
cukup jauh dari pemukiman penduduk. Keputusan ini diambil setelah
menerima laporan dari ketua RT dan RW terkait kekhawatiran
masyarakat tentang potensi kriminalitas, baik di kalangan
pengungsi maupun antara pengungsi dan penduduk setempat."Kami
telah membahas stabilitas keamanan dan meminta pihak terkait
untuk mempertimbangkan kondisi ini. Kami akan melaporkan situasi
ini kepada menko Polkam melalui surat resmi," kata
dia.
Baca juga:
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2024