Pencuri 91 Ponsel di Gerai Panekan Magetan Tertangkap di Bandung
Pencuri 91 Ponsel di Gerai Panekan Magetan Tertangkap di Bandung. ????Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah gerai HP bernama DK Cell, Panekan -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Magetan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah gerai HP bernama DK Cell, Jalan Raya Panekan, Desa Cepoko, Kecamatan Panekan pada 8 Januari 2025 lalu.
Polisi menangkap salah satu pelaku berinisial R (24), warga Bandung, di sebuah apartemen di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Barang bukti berupa 91 unit handphone telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, mengatakan modus pelaku adalah membobol kunci counter.
“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan membobol atau merusak pintu toko menggunakan alat las. Setelah itu, pelaku membuka paksa kunci, merusak brankas, dan mengambil barang-barang berharga, termasuk 91 unit handphone berbagai merek, baik baru maupun yang sedang diservis. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta,” ungkap AKP Joko, Jumat (17/01/2025).
Joko mengatakan, pelaku belum sempat menjual ponsel curian tersebut. Diketahui, total 91 ponsel itu seluruhnya adalah ponsel yang dicuri pelaku dari DK Cell.
“Pelaku diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,sesuai pasal 363 KUHP,” katanya.
Pengejaran Pelaku Lain Masih Berlanjut
AKP Joko menambahkan, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yang hingga kini belum tertangkap. “Kami mengimbau kepada pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Anda boleh lari ke mana saja, tetapi kami akan terus mengejar,” tegasnya.
Selain itu, AKP Joko juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan komitmen Polres Magetan dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum mereka.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu bekerja sama dengan kami. Integritas kami jelas, dan kami akan terus bergerak bersama masyarakat dalam memberantas kejahatan,” pungkas AKP Joko.
Kasus ini kini sedang ditangani lebih lanjut oleh Polres Magetan, termasuk pencarian barang bukti tambahan dan proses hukum terhadap pelaku yang telah ditangkap.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.