PKB Sambut Baik Pembentukan Dirjen Pondok Pesantren oleh Kemenag

Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin), mendukung penuh Kementerian Agama (Kemenag) RI membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren.

PKB Sambut Baik Pembentukan Dirjen Pondok Pesantren oleh Kemenag

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul (Gus Imin), mendukung penuh Kementerian Agama (Kemenag) RI membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren.

Menurut Gus Imin, hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga di Indonesia.

Diketahui, saat ini kewenangan pengelolaan masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).

"Saya tentu mendukung penuh kebijakan itu (membentuk ). Pesantren mulai tahun 2019 yang lalu sudah punya payung hukum sendiri, yaitu UU Pesantren. Jadi sudah seyogyanya dikelola khusus oleh Dirjen," kata Gus Imin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Menko Pemberdayaan Masyarakat itu menyatakan, UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah bentuk rekognisi Negara terhadap yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum Tanah Air ini merdeka.

"Karena itu sudah sepatutnya pesantren-pesantren kita ini diayomi dengan lebih serius oleh negara," ucapnya.

Baca juga:

Selain rekognisi, Gus Imin menambahkan, UU tentang Pesantren juga bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada dunia pondok . 

Sebab begitu besar kontribusi bagi tumbuh kembang generasi muda yang unggul dan berakhlak.


"Jadi bukan cuma karena jumlahnya yang banyak, sampai 28 ribu lebih, tapi faktanya Pesantren ini menjadi lembaga pendidikan yang bagus, kontribusinya juga luar biasa mencetak generasi-generasi unggul dan berakhlak," ucapnya.

Sebelumnya, berkomitmen segera membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga di Indonesia. 

Saat ini, kewenangan pengelolaan masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis). Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan komitmen ini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

"Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok ," ujar Menag. 

Komitmen ini disampaikan Nasaruddin Umar saat menghadiri Harlah ke-42 Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah, Istighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya.