Ternate (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) lingkup Provinsi
Maluku Utara (Malut) menggelar konsultasi publik revisi zonasi
Taman Nasional (TN) Aketajawe Lolobata dengan melibatkan
pemangku kepentingan.Kepala Balai TN Aketajawe Lolobata, Irwan
Efendi di Ternate, Sabtu, menjelaskan tujuan utama revisi zonasi,
untuk memperkuat pengelolaan zonasi berdasarkan kondisi ekologi,
sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat yang tinggal di sekitar
kawasan TN Aketajawe Lolobata.Konsultasi publik revisi zonasi
Taman Nasional (TN) Aketajawe Lolobata menghadirkan 38
peserta, baik secara luring maupun daring, di ruang rapat
kantor Gubernur Maluku Utara.
Baca
juga: Acara ini melibatkan berbagai pemangku
kepentingan, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) lingkup Provinsi
Maluku Utara, instansi vertikal seperti Balai Wilayah Sungai
Maluku Utara dan Balai Standarisasi dan Instrumen Pertanian
Maluku Utara.Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD),
perguruan tinggi, Polresta Tidore, pemerintah desa penyangga TN
Aketajawe Lolobata, serta mitra kerja PT Antam, PT SDA, dan
PT. NKA.Sementara hadir secara daring perwakilan dari Direktorat
Perencanaan Kawasan Konservasi, Direktorat Jenderal KSDAE, dan
BPKH Wilayah VI Manado.Rangkaian acara diisi dengan pemaparan
materi oleh perwakilan dari Direktorat Perencanaan Kawasan
Konservasi dan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata, yakni
Mugiharto dari Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi mengenai
Kebijakan Perencanaan Kawasan Konservasi.Selanjutnya, Kepala
Balai TN Aketajawe Lolobata, Irwan Efendi, tentang Pengelolaan TN
Aketajawe Lolobata, serta Junesly F. Lilipory, Kepala SPTN
Wilayah III tentan Rancangan Zona Pengelolaan TN Aketajawe
Lolobata.Segmen diskusi menjadi wadah bagi peserta untuk
menyampaikan masukan, tanggapan, dan klarifikasi seperti Kepala
Desa yang menjelaskan posisi wilayah mereka dan area taman
nasional yang menjadi sumber penghidupan. Sedangkan
perwakilan instansi pemerintah menyampaikan rencana pemanfaatan
ruang untuk pembangunan fasilitas umum. Habian, perwakilan
masyarakat Suku Tobelo Dalam dan Kepala Desa Lili, Halmahera
Timur, menyampaikan rasa terima kasih atas keterlibatan
masyarakat adat dalam konsultasi ini. "Kami berterima kasih
kepada taman nasional yang telah menjaga hutan sebagai rumah dan
sumber kehidupan kami," ujarnya.
Baca
juga: Baca juga: Kepala Balai TN Aketajawe Lolobata Irwan
Efendi menegaskan kembali pentingnya keberadaan taman
nasional dalam memberikan manfaat ekologis berupa jasa
lingkungan, baik langsung maupun tidak langsung, bagi masyarakat
sekitar, termasuk Suku Tobelo Dalam.Ia menyampaikan pembagian
zonasi ini ibarat pembagian ruangan dalam rumah yang bertujuan
sebagai panduan pengelolaan kawasan.Hasil dari kegiatan ini
digunakan untuk penyempurnaan rancangan zonasi yang akan
diserahkan kepada Direktur Jenderal KSDAE Kementerian LHK untuk
penilaian dan pengesahan.
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024