Survei LSI: Penegakan Hukum Masih Dinilai Positif di 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hasil survei LSI menunjukkan penegakan hukum di Indonesia masih dinilai positif masyarakat pada 100 Hari pemerintahan Prabowo-Gibran

Survei LSI: Penegakan Hukum Masih Dinilai Positif di 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyampaikan hasil temuan atau survei terbarunya yang mengambil fokus pada kondisi dan pemberantasan korupsi di 100 hari pemerintahan -Gibran.

Hasil survei menunjukkan di Indonesia masih dinilai positif masyarakat.

"Ada 41,6 persen masyarakat menilai sangat baik atau baik, jadi ini kalau dirangkum ini menjadi penilaian positif ada 41,6 persen yang menilai positif terhadap ," kata Direktur Eksekutif dalam  hasil survei yang digelar secara daring pada Minggu (9/2/2024).

Sementara itu kata Djayadi, yang menilai masih buruk atau sangat buruk berjumlah 25,1 persen.

Selanjutnya, terhadap masyarakat yang menilai penegakan hukum sedang-sedang saja sebanyak 31,0 persen.

Baca juga:

"Jadi yang bisa kita nilai dari hasil survei ini adalah, kita dinilai positif dalam arti yang menilai positif dengan negatif itu masih lebih banyak yang positif," kata Djayadi.

Meski terbilang positif, kata dia, masih ada 25 persen lebih masyarakat yang menilai di Indonesia buruk atau sangat buruk.

Sehingga, menurut Djayadi, temuan pihaknya ini harus dijadikan catatan untuk para penegak hukum di Indonesia dalam menjalankan .

Sementara itu, dalam survei ini, LSI juga menampilkan hasil perihal penilaian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga:

Dalam hasilnya, dominan masyarakat juga menilai positif terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Sama penilaian nya sekarang positif ada 44,9 persen yang menilai pemberantasan korupsi pada Januari 2025 ini katakanlah setelah 100 hari pemerintahan itu di angka 44 persen, positif dibandingkan dengan yang menilai buruk atau negatif itu 26,2 persen yang sedang 24,4 persen," kata Djayadi.

Meski dinilai positif, dirinya beranggapan kalau penilaian publik di awal pemerintahan ini bisa jadi tercampur antara evaluasi dengan harapan.

Kata Djayadi, apabila penilaian positif itu tinggi maka bukan tidak mungkin ada juga harapan yang tinggi dari publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tapi ini catatan juga seperti yang saya kira banyak kita sepakati bahwa penilaian masyarakat di awal-awal pemerintahan itu seringkali merupakan gabungan antara evaluasi kinerja sekaligus harapan juga sebenarnya," kata dia.