12 Wanita Diduga Korban TPPO, Dijanjikan Kerja Sebagai LC Tapi Disekap Hingga Sepekan di dalam Rumah
Para perempuan itu ditampung di rumah tersebut untuk dipekerjakan sebagai LC. Namun mereka tak juga disalurkan sebagai pekerja.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebuah rumah di
Jalan Sememi Jaya I, , Kota Surabaya, Jawa Timur diduga menjadi
tempat belasan perempuan.
Diduga rumah tersebut dijadikan tempat penampungan para perempuan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau praktik bisnis transaksi berkedok agensi penyaluran tenaga kerja.
Para perempuan itu ditampung di rumah tersebut untuk dipekerjakan sebagai ladies companions (LC).
Namun mereka tak juga disalurkan sebagai pekerja.
Baca juga:
Dari 12 wanita yang ditemukan di rumah itu, 4 orang di antaranya masih diinterogasi Anggota Unit Reskrim Polsek Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Polrestabes Surabaya mengatakan, mereka yang diperiksa itu, di antaranya tiga orang wanita korban mengaku , dan seorang pria penjaga rumah penampungan di lokasi tersebut.
Sedangkan sembilan orang wanita lainnya yang berhasil ditemukan di tempat penampungan itu, telah dibawa Anggota Satpol PP Kota Surabaya untuk diserahkan ke Liponsos Kota Surabaya.
Pemeriksaan terhadap beberapa orang itu, bertujuan memastikan kebenaran dugaan adanya praktik bisnis transaksi berkedok agensi penyaluran tenaga kerja.
Pasalnya, beberapa temuan hasil pemeriksaan pada beberapa orang wanita, mereka sejak awal dijanjikan oleh beberapa pihak agensi bodong tersebut untuk bekerja sebagai ladies companions (LC).
Namun, ternyata mereka tidak kunjung dipekerjakan sebagai LC.
Bahkan mereka diminta tinggal di rumah penampungan tersebut, selama kurun waktu yang tak dapat ditentukan.
Baca juga:
"Kayaknya (mereka ditampung gitu). 3 jam, digaji Rp 700 ribu, dijanjikan kerja LC seperti itu," ujar saat dihubungi, Jumat (15/11/2024).
Para wanita itu didatangkan dari beberapa wilayah Pulau Jawa.
Setahu Didik, kebanyakan mereka dari beberapa kabupaten di Jatim. Namun ada juga yang berasal dari Kabupaten Magelang, Jateng.