Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Buka 11 Posisi, Cek Syaratnya
Komnas Perempuan buka lowongan kerja sebanyak 11 posisi untuk lulusan minimal D3 dan S1, pendaftaran dibuka hingga 21 November 2024.
Komnas Perempuan buka lowongan kerja sebanyak 11 posisi untuk lulusan minimal D3 dan S1, pendaftaran dibuka hingga 21 November 2024.
Kompas.com
Kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, di Menteng, Jakarta Pusat. Komnas Perempuan buka lowongan kerja sebanyak 11 posisi untuk lulusan minimal D3 dan S1, pendaftaran dibuka hingga 21 November 2024.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau tengah membuka lowongan pekerjaan sebanyak 11 posisi.
Lowongan kerja ini terbuka untuk lulusan pendidikan minimal D3 dan S1.
Lulusan baru atau fresh graduate diperbolehkan untuk melamar ini.
Periode pendaftaran ini dibuka hingga Kamis, 21 November 2024.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui link sesuai posisi yang dilamar.
Kualifikasi Pelamar dan Link Pendaftaran
Mengutip akun Instagram resmi @komnasperempuan, berikut ini kualifikasi pelamar dan link pendaftaran :
1. Asisten Koordinator Bagian Tata Usaha Kepegawaian dan Sistem Informasi Manajemen SDM
Kualifikasi:
- Pendidikan Formal: Minimal Sarjana (S1) dari Ilmu Ekonomi Manajemen/Ilmu Sosial yang relevan.
- Pendidikan dan Pelatihan:
- Pelatihan leadership (kepemimpinan);
- Penulisan laporan;
- Pengelolaan anggaran, keuangan dan program;
- Pelatihan pengelolaan kepegawaian (perancangan jabatan dan pengadaan SDM, kompensasi dan benefit dan sistem pensiun). - Memiliki pengalaman kerja di bidang relevan minimal 3 tahun;
- Memiliki pengalaman kerja dalam posisi manajerial 2 tahun.
- Memahami pengetahuan dasar mengenai HAM dan Gender;
- Memahami Manajemen Sumber Daya Manusia.
Link pendaftaran: https://bit.ly/RekrutmenAskorSDMHK2024
2. Asisten Koordinator Bagian Pengelolaan Pengetahuan (Knowledge Management)
Kualifikasi:
Baca juga:
- Pendidikan formal minimal Sarjana (S1) dari Ilmu Sosial/Ilmu Komunikasi/ilmu lainnya yang relevan dengan pengemasaan data dan informasi yang mudah dipahami oleh publik.
- Pengalaman di bidang relevan minimal 3 tahun.
- Pengalaman dalam posisi manajerial 2 tahun.
- Diharapkan sudah pernah melakukan pelatihan instrumen HAM nasional dan internasional.
- Memiliki pengetahuan dan keahlian dalam Pengelolaan Pengetahuan dan Database.
- Memiliki pengetahuan dan keahlian dalam Ilmu Perpustakaan dan Komunikasi Publik.
- Memiliki pengalaman dalam Pengelolaan Kearsipan.
Link pendaftaran: https://bit.ly/RekrutmenAskorRC2024
3. Asisten Koordinator Bagian Pengawal Rekomendasi dan Penguatan Jaringan
Kualifikasi:
- Pendidikan formal minimal S1 Ilmu Sosial, diutamakan jurusan Hubungan Internasional.
- Menguasai bahasa Inggris aktif (reading, writing dan speaking).
- Memiliki pengetahuan mengenai politik luar negeri dan para pemangku kepentingannya, khususnya yang terkait dengan bidang HAM (PBB, AICHR dan jaringan nasional dan regional).
- Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai penulisan laporan internasional terkait isu HAM dan perempuan, termasuk SDGs minimal 3 tahun.
- Memiliki kemampuan membuat rencana kerja dan anggaran sesuai kebutuhan arah program kerja.
- Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola jaringan, misalnya mengkampanyekan isu-isu tertentu di bidang HAM dan perempuan.
- Memiliki pengalaman dan kemampuan mengelola program yang didukung oleh anggaran hibah maupun APBN.
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'1',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }