2025, Ujian Nasional Kembali Digelar dengan Format Baru: Apa yang Berubah?

2025, Ujian Nasional Kembali Digelar dengan Format Baru: Apa yang Berubah?. ????Pemerintah bakal kembali mengadakan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dengan format baru pada bulan November 2025 mendatang -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

2025, Ujian Nasional Kembali Digelar dengan Format Baru: Apa yang Berubah?

Surabaya – Pemerintah bakal kembali mengadakan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dengan format baru pada bulan November 2025 mendatang. Namun, skemanya baru akan diumumkan setelah penetapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Lalu apa yang berubah?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa UN akan dilaksanakan kembali dengan format baru.

Pelaksanaan UN model terbaru ini dijadwalkan pada bulan November 2025 untuk jenjang SMA dan sederajat. Sedangkan untuk SD dan SMP, ujian tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Namun, ia tak menjelaskan secara rinci terkait perubahan pelaksanaan UN tersebut. Informasi lebih lengkap mengenai perubahan tersebut akan diumumkan setelah pengumuman aturan baru PPDB 2025.

“(Format baru UN) itu nanti diumumkan setelah PPDB diumumkan. (Pengumuman konsep baru PPDB), ditunggu saja sampai nanti ada keputusan Pak Presiden,” singkat Mu’ti dijumpai saat menghadiri acara IKA Unesa di Surabaya, Sabtu (25/1/2025).

Sebagai informasi, UN 2025 tidak akan lagi digunakan sebagai penentu kelulusan siswa. Meskipun demikian, hasil UN bisa menjadi bahan pertimbangan bagi perguruan tinggi untuk menerima mahasiswa baru.

Selanjutnya, Kemendikdasmen juga berencana mengganti nama Ujian Nasional dengan istilah Tes Kompetensi Akademik, dengan tujuan untuk menghindari dampak psikologis yang mungkin dirasakan siswa.

Sebelumnya, UN memang telah menjadi bagian dari sistem pendidikan di Indonesia, mulai dari jenjang SD hingga SMA. Namun, pada tahun 2021, pemerintah resmi menghapus pelaksanaan UN.

Sebagai penggantinya, sistem penilaian siswa berfokus pada Asesmen Nasional, untuk mengukur kualitas pendidikan secara lebih menyeluruh. Asesmen Nasional ini tidak dijadikan sebagai dasar kelulusan, tetapi sebagai alat evaluasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. [ipl/aje]