Anggaran Dipangkas Rp 2,032 Triliun, Kemlu RI: Berdampak Pada Perjalanan Dinas hingga Sewa Rumah

Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 2,032 triliun dari anggaran semula Rp 9,8 triliun.

Anggaran Dipangkas Rp 2,032 Triliun, Kemlu RI: Berdampak Pada Perjalanan Dinas hingga Sewa Rumah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 2,032 triliun dari anggaran semula Rp 9,8 triliun.

Pemangkasan anggaran itu sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah melakukan di tahun 2025.

"Baru saja kami juga menerima surat dari menteri keuangan mengenai detail angka efisiensi kementerian luar negeri yaitu menjadi sebesar Rp 2.032.137.571," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) dalam rapat kerja dengan di Kompleks Parlemen, , Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Cecep membeberkan pemangkasan anggaran tersebut akan berpengaruh pada dua klaster pengeluaran yang ada di .

"Yang terdiri dari efisiensi belanja barang sebesar Rp 1.491.450.829 dan efisiensi belanja modal sebesar Rp 540.686.742.000," kata Cecep.

Terhadap keputusan efisiensi ini, , kata dia, telah melakukan identifikasi rencana penyesuaian dengan besaran anggaran yang telah ditetapkan.

Dimana, item-item belanja yang mengalami efisiensi tersebut antara lain dalam hal belanja sewa.

Kata Cecep, efisiensi ini akan berdampak terhadap pembayaran 99 kantor gedung dan wisma perwakilan di luar negeri.

"Serta pembayaran fasilitas sewa rumah bagi para home staf kita yang berjumlah 1.133 orang yang saat ini bertugas di luar negeri," kata dia.

Tak hanya itu, juga berdampak pada item perjalanan dinas.

Kata dia, keputusan ini juga akan berdampak pada proses mutasi pegawai termasuk juga duta besar konsuler Jenderal yang ada di beberapa negara.

"Sebagaimana dimaklumi untuk tahun 2025 terdapat kebutuhan mutasi untuk sebanyak kurang lebih 750 pegawai beserta keluarga, serta juga dari anggaran yang tersedia saat ini di dipa awal kementerian luar negeri belum juga termasuk mutasi bagi unsur pimpinan perwakilan pada tingkat duta besar, konsul jenderal, konsul serta wakil kepala perwakilan," kata dia.

Meski begitu, dirinya tidak secara detail menjabarkan berapa besaran anggaran yang akan terpangkas dari setiap anggaran belanja tersebut.

Cecep hanya membeberkan, apabila merujuk pada anggaran yang ditetapkan sebelumnya yakni sebesar Rp 9.896.588.491.000 (9,8 triliun), adapun 74,69 persen dari anggaran akan alokasi ke belanja yang bersifat kebutuhan dasar dan mandatory yaitu sebesar Rp 7.391.371.446.000 (7,3 triliun).

"Ini dialokasikan untuk belanja pegawai, mutasi home staf, belanja sewa gedung kantor perwakilan duta besar serta konsul jenderal, sewa rumah para humor staff dan pembayaran kontribusi Indonesia pada organisasi internasional, pencetakan paspor stiker visa dan dokumen kekonsuleran lainnya serta Untuk perlindungan warga negara Indonesia," kata dia.

Sementara, anggaran belanja yang bersifat pelaksanaan tugas dan fungsi esensial kementerian luar negeri sebesar 25,31 persen atau sebesar Rp 2.505.217.045.000 (Rp 2,5 triliun).

"Ini dialokasikan untuk pelaksanaan program pemeliharaan gedung kendaraan dan jaringan serta belanja modal," ucap Cecep.