Bos Bus Juragan 99 Ditunjuk Jadi Sekjen Dekopin, Siap All Out Demi Koperasi Indonesia

Dalam kepengurusan yang disahkan Menteri Hukum, Gilang akan mengemban tugas besar sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dekopin.

Bos Bus Juragan 99 Ditunjuk Jadi Sekjen Dekopin, Siap All Out Demi Koperasi Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - (Kemenkum) telah mensahkan kepengurusan baru Dewan Koperasi Indonesia(Dekopin).

Hal menarik dari pengesahan tersebut, ada nama Pengusaha Transportasi, Pramana.

Gilang diketahui adalah bos dari bus . Dalam kepengurusan tersebut Gilang mengemban tugas sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) .

Terkait hal tersebut Gilang menegaskan bahwa jabatan yang diembannya tak sembarangan. Dia berterima kasih atas amanah yang diberikan sekaligus menyatakan siap all out untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

"Ini tanggung jawab yang besar. Saya bersyukur telah diberi kepercayaan dan siap bekerja optimal," ujar Gilang dalam keterangannya, Minggu(2/2/2025).

Gilang mengaku akan segera berkoordinasi dengan seluruh pengurus. Beberapa program kerja secepat mungkin disusun dan segera dijalankan

"Tentunya kami siapkan program yang selaras dengan visi Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami semua berkomitmen agar koperasi jadi roda penggerak ekonomi kerakyatan," ujar Gilang.

Suami dari Shandy Purnama itu optimistis koperasi di daerah-daerah bisa digerakkan secara masif. Dengan pengalamannya, Gilang melihat banyak potensi yang bisa digarap dan punya prospek pasar yang menjanjikan.

"Desa-desa kita itu punya potensi yang unggul, pasarnya juga terbuka lebar. Tinggal kita dorong koperasi di desa itu untuk hidup, siap memberikan pengarahan dan pendampingan yang terukur," pungkasnya.

Sebagai informasi, Menteri Hukum telah mengesahkan kepengurusan hasil Munas 27-29 Desember 2025. Ini sekaligus mengakhiri dualisme yang ada di dalam . akan dipimpin oleh Bambang Haryadi sebagai Ketua Umum.

"Ketua Penasihat Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum Bambang Haryadi, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Said Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono," terang Menteri Hukum .

Supratman menyebut di bawah kepemimpinan Bambang telah mengajukan surat agar kepengurusan yang baru diakui negara sejak 15 Januari 2025. 

Dirinya mengatakan pengesahan tersebut dilakukan setelah dirinya berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang tidak berubah.

Dengan demikian, kata Supratman, pemerintah telah mengakui kepengurusan tersebut.

Menurutnya, pengakuan berdasarkan pendaftaran badan hukumnya itu segera dicatatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum.

Baca juga:

"Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman . Pada intinya, pertama, mengakui kepengurusan di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi," ujar Supratman.