Bos Pengepul Besi Tua Surabaya Diduga Ditipu Keponakan Rp 16 M, Temukan Kejanggalan usai Audit
Direktur CV Fajar Farah Diba rugi Rp 16 M akibat penipuan keponakan. Kasus ini terbongkar saat Farah melakukan audit besar-besaran pada 2024.
TRIBUNNEWS.COM, - Direktur CV Fajar Farah Diba mengalami kerugian sebesar Rp 16 miliar akibat dugaan penipuan yang melibatkan keponakannya dan dua karyawan lainnya.
Kejadian ini terungkap setelah Farah melakukan audit besar-besaran terhadap perusahaan.
Farah, yang menjalankan usaha pengepul di Jalan Sidorame 45-47, , awalnya tidak menyangka akan menjadi korban penipuan.
Tiga karyawan yang diduga terlibat, yaitu ASA, AJ, dan AH, merupakan anggota keluarganya.
Baca juga:
ASA, keponakan almarhum ayah Farah, ditugaskan sebagai pengawas lapangan dan bertanggung jawab untuk menagih pembayaran dari pabrik.
"ASA membuat seolah-olah pabrik selalu telat membayar, padahal mereka tertib dalam pembayaran," ujar Farah.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran dari pabrik biasanya dilakukan dalam tempo satu hingga dua minggu.
Setelah melakukan audit pada tahun 2024, Farah menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan.
Ia menyadari bahwa total uang sebesar Rp 16 miliar diduga dibawa kabur oleh ASA, sedangkan AJ dan AH terlibat dalam penggelapan dana operasional perusahaan sebesar Rp 300 juta.
Uang yang hilang sangat besar sudah tidak bisa mentolerir lagi.
Farah telah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak ada iktikad baik dari mereka.
Baca juga:
Farah telah melaporkan kasus ini ke Polda Jatim, menegaskan bahwa kesabarannya sudah habis.
Meskipun masih ada hubungan keluarga, ia memilih untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Biarkan kasus ini berlanjut ke hukum," tegas Farah.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul
(TribunMadura.com/Tony Hermawan)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).