Dampak Kemenangan RI di WTO, Pakar: Buka Keran Ekspor Kelapa Sawit Lebih Besar
Perjuangan panjang melawan diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit Indonesia, kini telah menemui titik terang karena Indonesia menang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pakar Ekonomi dari Universitas Airlangga Surabaya, Gigih Prihantono mengatakan kemenangan Indonesia gugatan dagang terkait Uni Europa terhadap dapat membuka keran ekonomi yang lebih besar.
"Saya pikir itu sebuah kemenangan yang luar biasa apalagi ini di bawah Menko Airlangga yang memang sudah memperjuangkannya sejak lama terkait dengan pertarungan di World Trade Organization (WTO)," ujar Gigih saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/1/2025).
Gigih melihat adanya diskriminasi terhadap kelapa sawit yang dianggap sebagai tanaman beresiko tinggi telah menghambat kegiatan pengeksporan ke pasar Eropa, padahal pasar Eropa cukup tinggi peminatnya karena mereka sudah beralih ke Renewable Energy Directive.
Baca juga:
"Saya justru melihat ini bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan medan pertempuran dagang yang sengit negara-negara berkembang dengan Uni Eropa. Termasuk kita juga harus lebih tegas untuk masalah isu deforestasi yang juga masih disengketakan di ," terang Gigih.
Pemerintah dinilai perlu terus memperkuat diplomasi, hilirisasi industri, dan dukungan kepada petani, hingga bisa mengubah narasi global tentang minyak sawit. Termasuk mempercepat sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Suistanble Palm Oil (ISPO), meningkatkan konsumsi domestik.
"Serta memastikan dukungan penuh kepada petani kecil agar bisa menjaga daya saing minyak sawit Indonesia di pasar global," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perjuangan panjang Indonesia melawan diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas Indonesia menyebabkan kerugian pada rakyat, terlebih faktanya lebih dari 41 persen penggarap kebun di Indonesia merupakan pekebun rakyat.
"Perjuangan panjang melawan diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas Indonesia, kini telah menemui titik terang. Indonesia menang dalam proses gugatan di ," ucap Airlangga.
Dia menjelaskan putusan terhadap sawit ini juga membawa titik terang terhadap penyelesaian perjanjian dagang IEU CEPA atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa.