Perbedaan Perlakuan Israel dan Hamas Terhadap Tahanan
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang mulai berlaku tanggal 20 Januari 2025 mendapatkan sambutan kedua belah pihak bahkan seluruh dunia. Ada yang menarik dari pertukaran tahanan...
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gencatan senjata antara Israel dan yang mulai berlaku tanggal 20 Januari 2025 mendapatkan sambutan kedua belah pihak bahkan seluruh dunia. Ada yang menarik dari pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas, yakni cara memperlakukan tahanan yang kontras antara Israel dan Hamas yakni dalam tahanan maupun cara pembebasan tahanan.
Ketua Dewan Syuro Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), Prof Tulus Musthofa mengatakan, ajaran Islam mengatur dengan jelas prinsip-prinsip perlakuan terhadap tahanan perang, termasuk selama gencatan senjata dan pertukaran tahanan. Dalam konflik antara Israel dan Hamas, terlihat perbedaan mencolok dalam cara kedua pihak memperlakukan tahanan yang dapat dianalisis dalam perspektif ajaran Islam.
"Islam sebagai agama yang mengatur segala aspek kehidupan memiliki ajaran dalam memperlakukan tahanan perang," kata Prof Tulus kepada Republika, Selasa (21/1/2024)
Prof Tulus menyampaikan, Islam mengajarkan dan mewajibkan umatnya untuk memperlakukan tahanan dengan baik, bahkan jika mereka adalah musuh.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَيُطْعِمُوْنَ الطَّعَامَ عَلٰى حُبِّهٖ مِسْكِيْنًا وَّيَتِيْمًا وَّاَسِيْرًا
Mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan. (QS Al-Insan Ayat 8)
Prof Tulus menerangkan, ayat ini menegaskan bahwa tahanan perang memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi, termasuk dalam kebutuhan dasar seperti makanan dan perlindungan.
Ketua Dewan Syuro Ikadi ini menambahkan, Perang Badar adalah salah satu contoh utama bagaimana Rasulullah SAW memperlakukan tahanan perang. Setelah kaum Muslimin menang, mereka berhasil menangkap 70 tahanan dari pihak Quraisy.
Rasulullah SAW memberikan beberapa instruksi. Pertama, perlakuan manusiawi, tahanan diberikan makanan yang sama dengan yang dikonsumsi kaum Muslim. Dalam banyak riwayat, para sahabat memberikan roti kepada para tahanan, sementara mereka sendiri makan kurma.
Kedua, larangan penyiksaan. Nabi Muhammad SAW mencontohkan larangan menyiksa tahanan. Beliau bersabda, "Jangan menyiksa makhluk Allah." (HR Imam Ahmad)
"Ketiga, negosiasi yang adil dalam pertukaran, Islam juga memperbolehkan pertukaran tahanan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Ini tercermin dalam Perang Badar, ketika Nabi Muhammad SAW membebaskan tahanan dengan tebusan atau pertukaran yang saling menguntungkan," kata Prof Tulus.
Prof Tulus juga menjelaskan perlakuan Israel terhadap tahanan yang jauh berbeda dari cara Islam memperlakukan tahanan. Pertama, tahanan Palestina sering dilaporkan mengalami penyiksaan fisik dan mental di penjara Israel.
"Anak-anak, perempuan, dan pria dewasa (Palestina) menghadapi perlakuan keras (di dalam penjara Israel) termasuk penahanan administratif tanpa pengadilan," jelas Prof Tulus.
Ia menerangkan, banyak tahanan Palestina melaporkan bahwa mereka tidak mendapatkan akses yang memadai ke makanan, air bersih, layanan kesehatan, dan hak-hak dasar lainnya.
Loading...