Polres Probolinggo Amankan Dua Pelaku Pemerasan Kades Kropak
Polres Probolinggo Amankan Dua Pelaku Pemerasan Kades Kropak. ????Polres Probolinggo menangkap dua pelaku pemerasan terhadap Kepala Desa Kropak. Barang bukti uang Rp5 juta dan kartu identitas media online turut diamankan. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Probolinggo (beritajatim.com) – Dua pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Probolinggo. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (20/1/2025).
Kedua pelaku, ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas, ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 5 juta. Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Senin (13/1/2025).
“Saat itu, SE (47), Kepala Desa Kropak, menerima surat klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek di desa tersebut. Surat itu disampaikan melalui tetangga rumah kepala desa,” ungkap AKP Putra, Selasa (21/1/2025).
Korban kemudian menghubungi salah satu pelaku, HA, untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, HA justru meminta uang sebesar Rp7 juta agar perkara itu tidak dilaporkan lebih lanjut.
Karena korban tidak bisa menyediakan uang tersebut segera, HA kembali menghubungi korban pada Minggu (19/1/2025) dan meminta agar uang disiapkan keesokan harinya. Bahkan, HA mengirim pesan suara yang menegaskan agar masalah ini segera diselesaikan.
Setelah memperoleh pinjaman sebesar Rp 5 juta, korban meminta kedua pelaku untuk datang ke Kantor Desa Kropak pada Senin (20/1/2025). Setelah kedua pelaku tiba, korban menyerahkan uang tersebut kepada mereka. Tidak lama kemudian, tim Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan kedua pelaku beserta uang hasil pemerasan.
“Ketika keduanya keluar dari Kantor Desa Kropak, kami langsung mengamankan mereka dengan barang bukti uang senilai Rp 5 juta. Kami juga menemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik kedua pelaku,” jelas AKP Putra.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Probolinggo. Kasat Reskrim menambahkan bahwa perkembangan kasus ini akan segera diinformasikan kepada publik. [ada/beq]