Samarinda (ANTARA) - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur
memfasilitasi alih fungsi lahan pertambangan batubara di Desa
Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kutai Timur, menjadi areal
perkebunan kelapa sawit.Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad
Rafiddin Rizal di Samarinda, Sabtu, mengatakan lahan seluas 338
hektar tersebut awalnya merupakan konsesi milik PT Erabara
Persada Nusantara (EPN) dan saat ini telah diserahkan kepada
Koperasi Aroma untuk dijadikan lahan perkebunan sawit." Kami
telah memfasilitasi Perjanjian Penggunaan Lahan Bersama (PPLB)
antara perusahaan pertambangan batubara PT Erabara Persada
Nusantara (EPN) dengan Koperasi Aroma dalam pengelolaan lahan
bekas tambang seluas 338 hektar menjadi perkebunan kelapa sawit,"
kata Rizal pada Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Aroma
untuk membahas dan memutuskan Perjanjian Penggunaan Lahan Bersama
(PPLB) dengan PT Erabara Persada Nusantara (EPN).Rizal
mengungkapkan pengelolaan lahan 338 Hektare RALB itu bertujuan
menetapkan langkah strategis dalam pengelolaan lahan kelapa sawit
di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen.Lahan tersebut merupakan
bagian dari total Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 468 hektare
yang sedang diproses untuk mendapatkan sertifikasi Hak Guna Usaha
(HGU).Pengurus dan pengawas koperasi diberikan kewenangan penuh
untuk melaksanakan keputusan rapat, termasuk diskusi dan
finalisasi dokumen dengan EPN."Keputusan ini diharapkan dapat
membuka peluang baru bagi keberlanjutan pengelolaan kebun serta
mendukung sinergi antara sektor perkebunan dan tambang di wilayah
tersebut," kata Rizal.Ia menambahkan dengan penandatanganan
perjanjian ini, Koperasi Aroma mengambil langkah strategis untuk
memperkuat legalitas dan keberlanjutan pengelolaan lahan
anggotanya."Kesepakatan ini bukan hanya tentang sertifikasi,
tetapi juga bagaimana kita menciptakan sinergi yang saling
menguntungkan antara koperasi dan mitra usaha," ujar Rizal.Rizal
menambahkan kesepakatan ini menjadi contoh kolaborasi harmonis
antara dunia usaha dan komunitas lokal untuk mendorong
pengelolaan lahan yang berdaya guna, berkelanjutan, dan berbasis
kepentingan bersama.
Pewarta: Arumanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024