Dugaan Keracunan Massal di Ponorogo, Polisi Periksa 41 Saksi

Dugaan Keracunan Massal di Ponorogo, Polisi Periksa 41 Saksi. ????Kepolisian telah memeriksa sebanyak 41 saksi terkait dugaan keracunan massal di Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo dan di sebuah pondok pesantren. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Dugaan Keracunan Massal di Ponorogo, Polisi Periksa 41 Saksi

Ponorogo (beritajatim.com) – Kepolisian telah memeriksa sebanyak 41 saksi terkait dugaan keracunan massal di Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo dan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.

“Sebanyak 41 saksi telah kami periksa,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Senin (3/2/2025).

Menurut Andin, para saksi berasal dari berbagai pihak terkait, mulai dari korban yang telah pulih hingga pemilik katering yang menyediakan sate dan gulai kambing untuk acara kenduri dzikir fida di Desa Bondrang dan acara buka puasa di pondok pesantren di Desa Belang, Kecamatan Bungkal.

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami telah meminta keterangan dari korban hingga pihak katering,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel makanan sate gulai kambing yang diambil dari dua lokasi tersebut.

“Kami menunggu hasil uji lab untuk mengetahui penyebab pasti keracunan ini,” tutupnya.

Sebelumnya, kasus dugaan keracunan makanan terjadi di Ponorogo. Selain di Desa Bondrang, insiden serupa dialami oleh puluhan santri di sebuah pondok pesantren di Desa Belang, Kecamatan Bungkal.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, mengungkapkan bahwa selain warga Desa Bondrang, terdapat laporan gejala keracunan dari salah satu pondok pesantren di Kecamatan Bungkal. Total ada 21 orang yang mengalami gejala keracunan di pondok pesantren tersebut.

“Gejala yang dialami mayoritas santri meliputi mual, pusing, dan diare setelah menyantap sate gulai kambing. Makanan tersebut diketahui berasal dari penyedia katering yang sama dengan yang digunakan oleh warga Desa Bondrang,” jelas Rudi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi makanan dan memastikan kebersihan serta keamanan pangan yang dikonsumsi. [end/beq]