Pertamina Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Hanya Dijual di Pangkalan Resmi

Pertamina Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Hanya Dijual di Pangkalan Resmi. ????Pertamina menerapkan kebijakan baru distribusi LPG 3 kilogram yang hanya dijual di pangkalan resmi. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin harga sesuai HET. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Pertamina Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Hanya Dijual di Pangkalan Resmi

Malang (beritajatim.com) – Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan kebijakan distribusi LPG 3 kilogram mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa kebijakan ini mengharuskan pembelian LPG 3 kilogram dilakukan di pangkalan resmi Pertamina, bukan di tingkat pengecer. Kebijakan ini mulai berlaku sejak Sabtu, 1 Februari 2025.

“Malang Raya ada 3.025 titik pangkalan,” kata Ahad, Senin (3/2/2025).

Ahad mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi, karena harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan dengan pengecer. Pangkalan resmi LPG menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah di masing-masing wilayah.

“Saat ini total pangkalan LPG 3 kilogram Pertamina Regional Jatimbalinus mencapai 46 ribu lebih pangkalan dengan sebaran 36 ribu lebih pangkalan di Jawa Timur, 5 ribu lebih pangkalan di Bali, dan 4 ribu lebih pangkalan di Nusa Tenggara Barat,” ujar Ahad.

Selain itu, Ahad menambahkan bahwa pembelian LPG di pangkalan resmi menjamin takaran yang sesuai. Pangkalan telah menyediakan timbangan agar masyarakat bisa memastikan berat LPG 3 kilogram sesuai standar.

“Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Ahad. [luc/beq]