Mendagri Sebut Prabowo Pilih Tanggal 20 Februari untuk Lantik Kepala Daerah

Tito mengatakan, nantinya kepala daerah akan dilantik di Jakarta sebagai ibu kota negara karena Peraturan Presiden (Perpres) soal pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum ada

Mendagri Sebut Prabowo Pilih Tanggal 20 Februari untuk Lantik Kepala Daerah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Presiden Prabowo Subianto memilih tanggal 20 Februari 2025 untuk pelantikan . Tito juga menjelaskan mundurnya jadwal pelantikan karena Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan pembacaan putusan dismissal.

Putusan dismissal adalah putusan yang dibacakan atas penyaringan MK apakah suatu perkara dapat dilanjutkan atau tidak berdasarkan penelitian atas bukti permulaan yang telah dikumpulkan.

"Dari situ ami mengincar kira-kira tanggal 18, 19, 20 (Februari). Saya melapor kepada Pak Presiden dan Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," kata Tito dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

Tito mengatakan, nantinya kepala daerah akan dilantik di Jakarta sebagai ibu kota negara karena Peraturan Presiden (Perpres) soal pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum ada. Makanya, pelantikan akan dilakukan di Jakarta sebagai ibu kota Indonesia. 

"Meskipun nama Jakarta sudah menjadi nama Daerah Khusus Jakarta bukan Daerah Khusus Ibukota Jakarta," kata Tito.

Sebelumnya, Prabowo batal melantik kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di MK pada 6 Februari 2025 mendatang. Penangguhan pelantikan itu menyusul adanya pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2) mendatang.

Putusan dismissal itu bakal menentukan perkara pilkada akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan. Perkara yang dihentikan ini nantinya akan menjadi dasar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk menetapkan paslon yang memenangkan pilkada.

Tito juga menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan berjalan dalam dua tahap. Sesi kedua ini merupakan pelantikan kepala daerah yang perkaranya diputus oleh MK pada 13-14 Maret.

"Berarti ini pelantikannya April," ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (31/1).