Demonstran Tolak Pembatasan Truk yang Lintasi Jalan Kelas III Pemprov Jatim di Jember
Demonstran Tolak Pembatasan Truk yang Lintasi Jalan Kelas III Pemprov Jatim di Jember. ????Perwakilan pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Bersatu, yang terdiri atas pelaku usaha truk dan pengusaha mikro kecil menengah, menolak pembatasan akses jalan kelas III sepanjang Kecamatan Puger hingga Rambipuji. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Jember (beritajatim.com) – Perwakilan pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Bersatu, yang terdiri atas pelaku usaha truk dan pengusaha mikro kecil menengah, menolak pembatasan akses jalan kelas III sepanjang Kecamatan Puger hingga Rambipuji.
Mereka ingin akses jalan Kecamatan Puger-Rambipuji tidak dibatasi hanya untuk truk yang mengangkut barang di bawah 15 ton. Samsul Rizal, koordinator aksi, mempertanyakan pembatasan yang dilakukan pemerintah, menyusul aksi protes warga terhadap kerusakan jalan di sana.
“Kami meminta akses jalan harus dibuka. Itu jalan umum. Bukan jalan pribadi. Tidak ada pembatasan. Kenapa ada suatu pembatasan, sehingga pelaku UMKM sangat dirugikan. Penghasilannya sangat menurun,” kata Samsul, usai bertemu dengan Komisi C DPRD Jember, di gedung parlemen, Senin (3/2/2025).
Samsul menuntut keadilan. “Kami juga masyarakat Jember. Apapun saya harus berupaya. Akses itu jalan umum, jalan provinsi, bukan jalan perorangan,” katanya.
Sebelum menemui Komisi C, Samsul bersama ratusan pengunjuk rasa sempat mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Jember di Jalan Sudarman. Mereka ingin menemui Bupati Hendy Siswanto untuk menyampaikan protes.
Namun keinginan itu gagal terpenuhi. Hendy tidak berada di kantor. “Seharusnya beliau datang menjumpai kami, karena saat penutupan ada Haji Hendy. Sekarang beliau tidak hadir. Beliau mengelak. Seharusnya walau (masa jabatannya) tinggal hitungan hari, seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap tuntutan kami,” kata Samsul.
Samsul yakin akses jalan untuk semua kendaraan yang mengangkut beban di atas 15 ton bisa dibuka jika Hendy hadir. Pasalnya, keputusan untuk membatasi tonase muatan barang yang diangkut truk muncul dalam rapat koordinasi yang dipimpin Hendy di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (13/1/2025) sore.
Rapat koordinasi yang membahas masalah jalan rusak milik pemerintah provinsi di jalur Kecamatan Rambipuji hingga Kecamatan Puger dan Kecamatan Jombang hingga Kecamatan Puger ini diikuti perwakilan Pemerintah Provinsi, Jatim, Kepolisian Resor Jember, DPRD Jember, DPRD Jatim, dan TNI Komando Distrik Militer 0824.
Rapat koordinasi itu menelurkan sembilan poin kesepakatan, di antaranya hanya memperkenankan kendaraan dump truck dengan kapasitas maksimal 15 ton melintasi jalan kelas III di Puger-Rambipuji. Pasalnya selama ini jalan tersebut rusak berat karena dilintasi truk bermuatan puluhan ton dari dan menuju pabrik semen Imasco di Kecamatan Puger.
Samsul mengaku tidak diundang dalam pertemuan itu. “Seandainya datang, saya pertanyakan,” katanya.
Namun bukankah yang dibatasi hanya truk yang mengangkut barang di atas 15 ton? “Begini, terkait yang memenuhi kapasitas atau tidak, ini kan jalan umum. Maksud kami tidak ada pembatasan,” kata Samsul.
Sementara itu, di hadapan perwakilan Aliansi Masyarakat Bersatu, Wakil Ketua Komisi C David Handoko Seto mengatakan, hasil rapat koordinasi di Pendapa Wahyawibawagraha bukan hasil kesepakatan forum. “Anda bisa lihat file-nya tidak ada satu pun pihak yang menandatangani itu sebagai satu kesepakatan, termasuk kami DPRD Jember. Yang ada hanya kesimpulan rapat yang dipimpin bupati,” katanya.
“Karena kami berpikir, kalau itu betul-betul disepakati dan diberlakukan, maka yang akan menerima dampaknya bukan cuma Imasco. Saya jamin masyarakat sekitar Puger tidak bisa beli bensin atau solar, karena truk BBM itu bobotnya lebih dari 35 ton. Kemudian tidak ada truk Bulog yang tidak gandeng,” kata David.
Oleh sebab itu, David memilih bersikap pasif dalam rapat itu. “Karena memang ada multiplier effect yang ditimbulkan ketika kita melakukan penutupan jalan pada saat itu. Walau saat itu rapat koordinasi juga dihadiri Dinas Perhubungan Provinsi dan sebagainya, tapi memang menurut kami harus dikaji,” katanya.
Komisi C bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Dinas Perhubungan Jember sudah berdiskusi dengan Dinas Perhubungan Jatim tentang rencana kelaikan jalan. “Jalan di situ memang harus naik kelas, dari kelas III mungkin jadi jalan Kelas I,” kata David.
Dinas PU Bina Marga Jatim juga telah mengalokasikan anggaran Rp 52 miliar untuk ruas jalan Kasiyan-Kencong dan Jember-Rambipuji. “Walau belum cukup, kami mendorong agar itu segera dilaksanakan segera di awal tahun,” kata David.
David mengatakan, Komisi C sedang berusaha jalan di Puger-Rambipuji yang saat ini rusak agar diperbaiki. “Kami tidak main-main. Besok siang kami Komisi C akan diterima Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim jam seebelas siang. Mudah-mudahan besok akan ada pencerahan,” katanya.
David menegaskan, investasi harus tetap berjalan. “Namun demikian investasi juga harus memperhatikan kepentingan lingkungan dan masyarakat. Pemkab, pemerintah provinsi, dan pusat harus turun di situ karena ada pajak daerah,” katanya.
Samsul mengaku lega mendengar pemaparan David. “Namun sangat saya sayangkan, kenapa setelah kami melakukan aksi damai, baru disampaikan. Padahal hampir satu bulan penutupannya (pembatasan angkutan). Kok baru kali ini menyampaikan Dewan membantu kami, seakan-akan bupati yang salah,” katanya.
“Seharusnya kalau sudah tidak ada kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif, tolong tunjukkan. Tidak harus kami menunjukkan aksi,” kata Samsul.
Samsul menuntut DPRD Jember membuat keputusan soal pembukaan akses jalan Puger-Rambipuji untuk semua truk tanpa pembatasan tonase angkutan. “Bahwa Dewan siap mendukung kami untuk membnka jalan, entah tanggal berapa, tanpa harus menunggu anggaran. Memang benar secara hukum harus menunggu anggaran, tapi sebagai Dewan harus bersuara juga,” katanya.
Menurut di Cahyo Purnomo, anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, para wakil rakyat sudah berusaha memastikan agar anggaran Rp 52 miliar segera bisa dieksekusi oleh Pemprov Jatim. Selain memikirkan warga yang dirugikan oleh kerusakan jalan, Komisi C juga memikirkan para sopir truk yang sempat diblokade warga pada awal Januari 2025. “Kami mendorong percepatan agar teman-teman tidak dirugikan,” katanya.
Edi meminta dukungan dari masyarakat Jember. “Besok kami ke Dinas PU Bina Marga, mendorong Pemprov melakukan perawatan, kalau perlu tiap hari dirawat. Jangan sampai ada jalan yang bolong,” katanya.
Edi meminta agar tak ada syak wasangka terhadap Komisi C. “Kami berada di tengah-tengah, memikirkan kepentingan masyarakat semua. Pengguna jalan perlu diperhatikan, masyarakat sekitar perlu diperhatikan semua,” katanya.
Sementara Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo menyesalkan tidak diterimanya para pengunjuk rasa yang menuntut pembukaan akses jalan ini oleh bupati. “Semestinya bupati juga bisa menerima,” katanya.
Komisi C akan menyampaikan usulan Aliansi Masyarakat Bersatu untuk membuka pembatasan akses jalan Puger-Rambipuji untuk semua truk ke Dinas Perhubungan Jatim. “Kalau perlu kami sampaikan ke Penjabat Gubernur untuk membuka akses itu, karena (hasil pertemuan di pendapa pada 13 Januari 2025) kemarin bukan kesepakatan, tapi kesimpulan,” kata Ardi.
Ardi mengaku ingin menjaga agar tidak terjadi gesekan antara masyarakat yang mendukung pembatasan akses jalan dan yang menolak. “Dalam kesimpulan (pada 13 Januari 2925) tidak ada batas waktu, sehingga kalau masyarakat ingin membuka, bisa saja,” katanya. [wir]