Elpiji Melon Langka, Alissa Wahid Ingatkan Pemerintah tentang Kaidah Gus Dur

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid turut buka suara terkait langkanya gas LPG 3 kilogram (kg) atau yang lebih dikenal dengan tabung gas melon. Dia pun mengingatkan pemerintah...

Elpiji Melon Langka, Alissa Wahid Ingatkan Pemerintah tentang Kaidah Gus Dur

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid turut buka suara terkait langkanya gas LPG 3 kilogram (kg) atau yang lebih dikenal dengan tabung gas melon. Dia pun mengingatkan pemerintah tentang kaidah yang kerap dikutip almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Putri sulung Gus Dur ini mengatakan, seharusnya ketika membuat kebijakan pemerintah bisa memudahkan rakyat, bukan malah mempersulit seperti sekarang ini. 

"Iya harusnya (memudahkan rakyat). Makanya kan kalau Gus Dur kan selalu pakai kaidahnya pesantren tuh, Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah," ujar Alissa saat ditemui di sela-sela acara Partnership on Religion and Development (PaRD) Leadership Meeting 2025 di kawasan Ancol, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Kaidah tersebut artinya, "Kebijakan Pemerintah atas rakyat harus didasarkan pada prinsip kemaslahatan". Karena itu, menurut Alissa, pemerintah jangan asal dalam membuat kebijakan. 

"Kebijakan pemimpin itu harusnya dikaitkan langsung dengan kesejahteraan rakyat. Bukan gampangnya buat pemerintah gimana gitu. Tapi harus, ini berdampak langsung buat kesejahteraan rakyat nggak?," ucap Alissa. 

"Kalau kemudian bikin kebijakan tapi malah merepotkan masyarakat ya udah langsung melanggar itu," kata Alissa. 

Terkait dengan pendistribusian gas ini, menurut dia, pemerintah harus mencari akar masalahnya. Jika kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak tepat, maka harus segera diubah. 

"Kalau kebijakan yang nggak tepat berarti kebijakan ini harus diubah, harus disesuaikan. Jangan-jangan waktu bikin kebijakan nggak pakai mempelajari ini," jelas dia. 

Dia menambahkan, pemerintah mungkin mungkin memiliki niat yang baik dalam membuat kebijakan yang berdampak pada kelangkaan elpiji ini. Namun, kata dia, pemerintah tidak memperhitungkan dampaknya terhadap masyarakat kecil. 

"Nah makanya itu kan berarti kebijakannya itu ternyata tidak memahami rantainya. Sehingga bikin kebijakan nggak ngerti kalau sebetulnya ada tantangan itu di lapangan," kata Ketua PBNU ini. 

Seperti diketahui, sejak Sabtu (1/2/2025), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai hari itu, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG tiga kilogram (kg) kepada pengecer.

Pengecer elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusinya agar lebih terkontrol dan tepat guna.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, situasi kelangkaan gas elpiji ini merupakan dampak dari implementasi regulasi terbaru. Sehingga ada penyesuaian. Masyarakat hanya bisa mendapatkan barangnya di pangkalan resmi yang telah memenuhi persyaratan dari Pertamina.

"Jadi menyangkut elpiji, tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama (saat ini) dengan bulan lalu atau 3-4 bulan lalu, gak ada beda. Subsidinya pun gak ada yang dipangkas, tetap sama," kata Menteri ESDM, di kantornya, di Jakarta, Senin (3/2/2025).