Soal Anggota Gelapkan Motor, Kapolres Pamekasan: Lebih Baik Hilang 1 Dari Pada Kotori Institusi
Soal Anggota Gelapkan Motor, Kapolres Pamekasan: Lebih Baik Hilang 1 Dari Pada Kotori Institusi. ????Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto memastikan menindak tegas anggota yang melanggar hukum dengan sidang kode etik Polri. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto memastikan menindak tegas anggota yang melanggar hukum dengan sidang kode etik Polri.
Hal tersebut disampaikan seiring dengan adanya penangkapan terhadap inisial SU (40), yang notabene tercatat sebagai anggota Polres Pamekasan, akibat kasus penggelapan motor yang ditangani Polres Sumenep, Madura, beberapa waktu lalu.
“Siapapun (anggota) itu, bila ada anggota yang melakukan pelanggaran hukum akan kita proses sesuai aturan yang ada. Termasuk sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) juga akan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (3/2/2025).
Bahkan Kapolres Pamekasan, juga memastikan penindakan terhadap pelanggaran hukum, termasuk bagi anggotanya sendiri. “Sesuai atensi pimpinan, yaitu Bapak Kapolri. Kami akan menindak tegas anggota yang bersangkutan dengan sidang kode etik,” tegasnya.
“Bahkan sesuai perintah Kapolri, anggota yang melanggar kode etik profesi Polri dan pelanggaran lain yang diatur dalam undang-undang, agar ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga juga memastikan perilaku melanggar hukum bakal ada konsekuensi. “Sanksi jelas akan kita berikan sesuai dengan apa yang dia perbuat, kalau memang harus di PTDH apa boleh buat, anggota saya masih banyak, lebih baik hilang 1 dari pada mengotori institusi,” pungkasnya. [pin/ian]