Anggota Komisi V DPR RI minta Kemenhub maksimalkan PNBP pelabuhan
Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya meminta Kementerian Perhubungan memaksimalkan potensi Penerimaan ...
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya meminta Kementerian Perhubungan memaksimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui optimalisasi tata kelola badan usaha pelabuhan.
"Potensi PNBP dari sektor kepelabuhanan sangat besar dan ini harus dimanfaatkan secara maksimal agar memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional," kata Danang saat kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (3/2).
Menurut dia, pemanfaatan PNBP di sektor pelabuhan sangat bermanfaat dalam beragam hal, terutama peningkatan kualitas pelayanan publik.
Peningkatan kualitas layanan publik tersebut seperti penyediaan fasilitas, sarana dan prasarana yang baik kepada penumpang serta pelayanan lain yang maksimal.
Dalam kunjungan tersebut, Danang dan rombongan Komisi V DPR RI juga melihat sarana dan prasarana Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca juga:
Baca juga:
Mereka juga meninjau efektivitas pelayanan dan operasional Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia ini.
Kunjungan dan evaluasi terhadap operasional pelabuhan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh sistem berjalan dengan baik dan mendukung kelancaran arus logistik nasional.
Kunjungan kerja ini mendorong langkah-langkah konkret dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing Pelabuhan Tanjung Priok.
Dengan adanya kunjungan dan evaluasi tersebut, anggota Fraksi Gerindra DPR RI ini berharap jajaran Pelabuhan Tanjung Priok dapat semakin memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, sejumlah Anggota Komisi V
DPR RI, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan
(Kemenhub), Dirut Pelindo, Dirut PT Jakarta International
Container Terminal (JICT) dan pihak
lainnya terkait peningkatan sarana prasarana, pelayanan dan
kepatuhan hukum di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025