Warga Jember Selatan Demo Tuntut Akses Jalan untuk Dump Truk Dibuka
KLIKJATIM.Com | Jember – Ribuan warga Jember Selatan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu, pelaku UMKM, dan para sopir dump truk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Jember pada Senin (3/1/2025). Mereka menuntut pembukaan akses jalan bagi truk bermuatan lebih dari 15 ton di jalur Kecamatan Puger hingga Rambipuji. The post Warga Jember Selatan Demo Tuntut Akses Jalan untuk Dump Truk Dibuka appeared first on KlikJatim.com.
| Jember – Ribuan warga Selatan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu, pelaku UMKM, dan para sopir dump truk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab pada Senin (3/1/2025). Mereka menuntut pembukaan akses jalan bagi truk bermuatan lebih dari 15 ton di jalur Kecamatan Puger hingga Rambipuji.
Dengan menumpang sekitar 50 dump truk, massa bergerak dari Kecamatan Puger menuju pusat kota. Mereka memprotes kebijakan yang hanya memperbolehkan truk dengan muatan maksimal 15 ton melintas di jalur tersebut, kecuali bagi kendaraan yang menuju atau berasal dari pabrik semen PT Semen Imasco Asiatic.
Situasi sempat memanas ketika massa berusaha mendobrak pagar besi Kantor Pemkab Jember yang dijaga ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat kepolisian. Koordinator aksi, Samsul Rizal, berulang kali mengingatkan massa agar tetap tenang dan tidak bertindak anarkis.
Ketegangan dipicu kegagalan mediasi antara perwakilan demonstran dengan pejabat Pemkab Jember. Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat, termasuk Kasatpol PP Pemkab Jember Bambang Saputro, Kadishub Jember Agus Wijaya, serta perwakilan dari Bina Marga dan kepolisian.
Samsul menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia menyebut pembatasan akses jalan sangat merugikan pelaku UMKM, yang mengalami penurunan pendapatan akibat kebijakan tersebut.
“Kami hanya meminta agar jalan dari Rambipuji hingga Puger dibuka. Ini jalan umum, bukan jalan pribadi, dan seharusnya tidak ada pembatasan,” tegas Samsul.
Baca juga:
Selain itu, Samsul juga menuding adanya dugaan praktik pungli di jalur tersebut. Namun, ia menyerahkan proses penyelidikan lebih lanjut kepada pihak kepolisian.
Hingga aksi berakhir, belum ada keputusan yang mengakomodasi tuntutan warga. Pemkab Jember tetap berpegang pada kesepakatan rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Hendy Siswanto pada 13 Januari 2025 lalu. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa kendaraan dump truk dengan kapasitas maksimal 15 ton masih diperbolehkan melintas, sementara pembatasan diberlakukan untuk kendaraan di atas kapasitas tersebut.
Kepala UPT P3LLAJ Jember, Teguh Budi Hartono, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan resmi yang menutup akses jalan bagi truk. Namun, jika ada perubahan kebijakan, hal itu harus melalui pertemuan baru yang melibatkan semua pihak terkait.
“Kami mengikuti hasil keputusan rapat sebelumnya. Jika ada perubahan, maka harus ada pertemuan ulang dengan seluruh pemangku kebijakan,” ujar Teguh.
Meskipun belum mendapatkan hasil sesuai harapan, massa aksi tetap berkomitmen untuk terus memperjuangkan pembukaan akses jalan bagi truk bermuatan lebih dari 15 ton. Mereka mengancam akan kembali menggelar aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (qom)